Tingkatkan Pelayanan, Diprediksi Hemat Anggaran Rp2 M Rupiah
Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan Kanal Air Baku Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar di IPA Belusung, bertepatan dengan Purnama Sasih Sada pada Anggara Umanis Kuningan, Selasa (14/6).
Hal tersebut lantaran pembangunan Kanal Air Baku Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar di IPA Belusung tuntas dikerjakan dan didahului dengan upacara pamelaspasan. Walikota Jaya Negara yang didampingi Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa, Kajari Denpasar Yuliana Sagala, Sekda Ida Bagus Alit Wiradana dan Direktur Utama Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar Ida Bagus Gede Arsana serta jajaran Dewan Pengawas, berkesempatan meninjau operasional kanal air baku yang dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti.
Walikota Jaya Negara mengatakan, inovasi pembangunan kanal ini merupakan upaya berkelanjutan guna meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat, khususnya pelanggan Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma.
Beragam inovasi yang dilaksanakan Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar merupakan implementasi dari konsep besar ‘Karesian’. Karesian merupakan sistem kelola air pada zaman Bali kuno yang mengelola lima pokok sumber air, yakni air laut, air danau, pancoran, telaga, dan sumber mata air/empul. Kelima sumber mata air ini identik dengan Panca Tirta.
“Semoga dengan inovasi ini dapat mengatasi permasalahan yang biasa terjadi, terutama saat intensitas hujan meningkat dan air keruh. Semoga inovasi ini secara berkelanjutan dapat meningkatkan pelayanan optimal bagi masyarakat,” ujar Walikota Jaya Negara.
IB Arsana mengatakan, pembangunan kanal ini merupakan salah satu program prioritas Perumda Tirta Sewakadarma. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Tak hanya itu, dengan beroperasinya kanal air baku ini Perumda Tirta Sewakadarma diprediksi mampu melaksanakan efisiensi penghematan biaya produksi mencapai Rp2 miliar dalam setahun. “Dengan selesainya pembangunan kanal ini, yang pertama harapan kami mampu meningkatkan pelayanan bagi pelanggan, dan yang kedua adalah efisiensi. Penghematan biaya produksi bisa mencapai Rp2 miliar setahun,” kata IB Arsana.
Dia menambahkan, selesainya pembangunan kanal ini diharapkan juga dapat memecahkan permasalahan klasik. Utamanya saat musim penghujan yang identik terjadinya gangguan produksi air baku. “Dengan selesainya kanal ini, permasalahan klasik saat musim hujan bisa kita minimalisir. Dengan kanal ini air keruh bisa dilakukan sedimentasi, dan semoga saat musim hujan Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma tetap bisa melayani dengan optimal,” ucap IB Arsana. Untuk diketahui, hingga saat ini Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar memiliki pelanggan mencapai 89.435 sambungan. Karenanya, selain membangun kanal air baku ini, Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar terus bergerak dan berinovasi guna mendukung peningkatan pelayanan berkelanjutan, mulai dari optimalisasi kapasitas produksi, pengembangan jaringan primer dan sekunder, optimalisasi reservoir, optimalisasi sumur bor, mendorong pembangunan ground tank, pengembangan sistem distribusi air bersih (Sidab), dan lainnya.
Sumber Berita :
Nusa Bali 15 Jun 2022 07:49:3912
Catatan:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Perhitungan Dan Penetapan Tarif Air Minum:
Pasal 1 ayat (3) Badan Usaha Milik Daerah penyelenggara sistem penyediaan Air Minum yang selanjutnya disebut BUMD adalah badan usaha yang dibentuk khusus untuk melakukan kegiatan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Daerah.
Pasal 1 ayat (10) Standar Kebutuhan Pokok Air Minum adalah kebutuhan air sebanyak 10 meter kubik/kepala keluarga/bulan atau 60 liter/orang/hari, atau sebesar satuan volume lainnya.
Pasal 9 ayat (1) Pelanggan BUMD dikelompokkan: a. kelompok I; b. kelompok II; c. kelompok III; dan d. kelompok Khusus.