Setelah keliling kabupaten/kota se-Bali, program Badung Angelus Buana yang bermakna ‘Badung Berbagi dari Badung untuk Bali’ kini menyambangi Kota Denpasar. Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta secara langsung menyerahkan bantuan hibah kepada masyarakat Kota Denpasar di Gedung Dharma Negara Alaya, Lumintang, Denpasar, Senin (6/5). Masyarakat Kota Denpasar menerima hibah dengan total jumlah Rp50 miliar lebih yang bersumber dari APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan hibah Badung Angelus Buana turut dihadiri Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, dan Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Badung. Dari Pemkot Denpasar hadir Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Anggota DPRD Kota Denpasar, Pimpinan OPD Pemkot Denpasar, serta Lurah/Perbekel se-Kota Denpasar.
Bupati Giri Prasta mengatakan pemberian hibah ini agar terjadi pemerataan ekonomi menuju kesejahteraan yang berkeadilan di Bali khususnya di Kota Denpasar dan sebagai wujud pengejawantahan konsep One Island One Management atau sinergitas mewujudkan pemerataan pembangunan di Pulau Bali dalam bingkai PPNSB. Menurutnya, Pulau Bali ini walaupun kecil namun banyak sekali waktu dan biaya yang dihabiskan di adat, baik itu upacara manusia yadnya, pitra yadnya, dewa yadnya serta pembangunan fisik yang merupakan bagian dari pelestarian adat, budaya dan agama.
“Maka dengan prinsip Vasudhaiva Kutumbakam, dengan konsep menyama braya mengandung pesan Denpasar boleh maju tetapi dengan kemajuan Denpasar jangan sampai menggerus akar adat dan budaya kita. Berharap kita harus bisa membuat sejarah baru yang bisa dinikmati oleh anak cucu kita ke depan dan tidak lagi memikirkan untuk membangun, hanya memikirkan ekonomi untuk menghidupi dirinya dan keluarga,” ucapnya.
Sementara itu Walikota Denpasar IGN Jaya Negara mengatakan bahwa Kota Denpasar adalah kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar maju yang digerakkan Vasudhaiva Kutumbakam dilandasi oleh kebersamaan menyama braya dan kolaboratif. Maka pada kesempatan tersebut, atas nama Pemerintah Kota Denpasar dan masyarakat penerima hibah menghaturkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Bupati Badung karena sudah memberikan bantuan kepada pemerintah dan masyarakat Kota Denpasar.
“Saya sangat menyadari Kota Denpasar tidak bisa dibangun sendiri tanpa didukung oleh semua pihak, termasuk sekarang Bupati Badung melalui program Badung Angelus Buana memberikan bantuan hibah kepada Kota Denpasar, yang diterima oleh kelompok masyarakat, Banjar Adat dan pangempon Pura, yang nilainya sangat luar biasa Rp50 miliar lebih dan juga akan dibantu BKK anggaran perubahan sebesar Rp47 miliar lebih,” terangnya.
Sebelum Kota Denpasar, program Angelus Buana selama bulan April 2024 sudah menyambangi kabupaten lain yang ada di Bali. Jika dirunut, Bupati Giri Prasta pertama kali menyambangi Kabupaten Jembrana di GOR Kresna Jvara Jembrana, Kamis (4/4) dan memberikan bantuan dana hibah sebesar Rp18.993.712.000,00 dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp83.050.000.000,00. Kemudian, pada Jumat (5/4) bertempat di Gedung Kesenian Gde Manik Buleleng, Bupati Giri Prasta menyerahkan bantuan hibah kepada masyarakat Gumi Panji Sakti tersebut sebesar Rp11.993.500.000,00.
Berikutnya, pada Rabu (17/4), Bupati Giri Prasta menyerahkan hibah uang dengan jumlah sebesar Rp109.404.448.000,00 kepada masyarakat Kabupaten Karangasem bertempat di GOR Gunung Agung Karangasem. Pemkab Badung juga melanjutkan program Badung Angelus Buana melalui penyerahan BKK dan hibah uang secara langsung kepada masyarakat Kabupaten Klungkung dengan jumlah total Rp47 miliar lebih bertempat di Wantilan Pura Dalem Ped, Nusa Penida, Jumat (19/4).
Kemudian pada Selasa (23/4), Bupati Giri Prasta kembali melanjutkan program Badung Angelus Buana ke Kabupaten Bangli dengan menyerahkan secara simbolis hibah dan BKK sebesar Rp160 miliar lebih bertempat di Alun-alun Kota Bangli. Terakhir, Bupati Giri Prasta menyerahkan BKK dan hibah uang secara langsung kepada masyarakat Kabupaten Tabanan dengan total jumlah Rp232 miliar lebih di Gedung Ketut Maria Tabanan, Senin (29/4).
Sumber Berita:
https://www.nusabali.com/berita/166650/salurkan-hibah-rp-50-miliar-lebih-badung-angelus-buana-hadir-di-kota-denpasar 07 May 2024 09:07:09
Catatan:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pada Lampiran
Bab II Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
D. Belanja Daerah
2. Ketentuan Terkait Belanja Operasi
e. Belanja Hibah
1) Belanja hibah diberikan kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah lainnya, badan usaha milik negara, BUMD, dan/atau badan dan lembaga, serta organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia, yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus setiap tahun anggaran, kecuali ditentukan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.