Adi Arnawa Serahkan Hibah Secara Simbolis Rp1,6 Miliar

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan bantuan dana hibah anggaran perubahan 2023 secara simbolis sebesar Rp1,6 miliar. Bantuan dana hibah itu diserahkan oleh Sekda saat menghadiri Karya Pemelaspasan Pura dan Merajan Paibon Ageng Karang Buncing Banjar Sigaran Desa Mekar Bhuana, Kecamatan Abiansemal, Badung, Sabtu (25/5).

Karya dipuput oleh Ida Pedanda Istri Ngurah Griya Gede Kutri dan Ida Pedanda Istri Jelantik Gianyar dari Geria Gede Batuan Sukawati. Karya dihadiri oleh Perbekel Desa Mekar Bhuwana I Wayan Wingarta, Kelihan Adat Sigaran I Wayan Artana dan Pangempon Pura.

Sekda Adi Arnawa menyampaikan rasa syukur bisa hadir menyaksikan langsung pelaksanaan karya Pemelaspasan Pura dan Merajan Paibon Ageng Karang Buncing Banjar Sigaran Desa Mekar Bhuana. “Saya hadir mewakili Bupati Badung, Bapak Nyoman Giri Prasta dalam pelaksanaan karya Pemelaspasan di Pura dan Merajan Paibon Ageng Karang Buncing. Saya merasa bersyukur bisa hadir dan sangat mengapresiasi kegiatan ini. Persembahan yadnya ini merupakan bagian dari wujud sembah bakti dan rasa syukur kita kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, semoga dengan adanya Yadnya ini, kita semua selalu diberikan kesehatan dan kerahayuan,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen dan perhatian dari Pemkab Badung, Sekda Adi Arnawa menyerahkan bantuan dana hibah anggaran perubahan 2023 secara simbolis sebesar Rp1,6 Miliar. Bantuan dana hibah yang diserahkan secara simbolis itu diterima Ketua Panitia Karya l Ketut Ugir, disaksikan langsung oleh seluruh krama.

“Dengan bantuan dana sebesar Rp1,6 Miliar dari Pemkab Badung, kami gunakan untuk membangun, mulai dari membangun tembok panyengker, Piasan, Pelinggih Ibu, Pepelik, Taksu, Betara Hyang Guru, Betara Sri, Gedong Sari, Meres, Munjung, Lepitan, Menjang Luang, Jero Gede, Tetapan, Padma serta tiga bangunan Candi Bentar. Untuk dana upakara kami menghabiskan dana sebanyak Rp150 Juta yang bersumber dari dana swadaya kami sebagai Pangempon Pura,” ujarnya.

Ditambahkan, Pengempon Pura dan Merajan Paibon Ageng Karang Buncing berjumlah 79 KK. Sebelumnya juga sudah dilaksanakan upacara mulai dari upakara Nasarin tanggal 22 Mei 2024, mecaru, mupuk pedagingan, ke Beji Ratu Dalem Adat Sigaran dan Upakara Ayaban Bebangkit Kali yang dipuput oleh Ida Ratu Pedanda Istri Ngurah dari Griya Gede Kutri Gianyar.

Sumber Berita:

Nusa Bali https://www.nusabali.com/berita/167930/adi-arnawa-serahkan-hibah-secara-simbolis-rp-16-miliar

 27 May 2024 08:03:58

Catatan:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pada Lampiran

Bab II Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah

D. Belanja Daerah

2. Ketentuan Terkait Belanja Operasi

e. Belanja Hibah

1) Belanja hibah diberikan kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah lainnya, badan usaha milik negara, BUMD, dan/atau badan dan lembaga, serta organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia, yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus setiap tahun anggaran, kecuali ditentukan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.