2026, Dana Ogoh-Ogoh di Badung Naik Jadi Rp40 Juta

Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menjanjikan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh bagi sekaa teruna/yowana di Gumi Keris akan dinaikkan menjadi Rp 40 juta. “Astungkara di Tahun 2026 yang akan datang, dengan izin Bapak Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, kami akan tingkatkan dana kreativitas adik-adik senilai Rp40 juta,” ungkap Alit Sucipta saat menutup Bhandana Bhuhkala Festival di Puspem Badung, Minggu (16/3/2025).

Besaran dana kreativitas sekaa teruna/yowana yang dijanjikan Wabup Alit Sucipta ini mengalami kenaikan sebesar 60 persen dari tahun ini. Di 2025 ini, Pemkab Badung mengalokasikan dana kreativitas pembuatan ogoh-ogoh senilai Rp 25 juta per sekaa teruna/yowana.

Di tahun-tahun sebelumnya, kenaikan dana ogoh-ogoh di Gumi Keris hanya berkisar 25 persen. Seperti tahun 2023 dan 2024, bantuan yang dialokasikan masing-masing sebesar Rp 15 juta dan Rp 20 juta per sekaa teruna/yowana.

Kata Alit Sucipta, kenaikan dana ogoh-ogoh yang jumbo ini untuk mendukung keterlibatan sekaa teruna/yowana di Gumi Keris dalam pelestarian budaya. Di samping itu, ia ingin memotivasi kreativitas dan inovasi ogoh-ogoh di Badung agar semakin maju di masa mendatang.

Wakil Bupati Badung yang juga peraih suara terbanyak Pemilihan Anggota DPRD Bali Dapil Badung 2024 ini menjadi saksi kreativitas sekaa teruna/yowana Gumi Keris dalam Bhandana Bhuhkala Festival. Ia mengaku terkesan dengan kualitas 21 ogoh-ogoh terbaik Badung yang ia tonton sejak Sabtu (15/3/2025) malam.

“Kita tidak boleh lupa bahwa Ini (ogoh-ogoh) adalah warisan budaya yang kita punya di masyarakat Bali, khususnya di Badung. Kalau bukan kita yang melestarikan, siapa lagi? Makanya kami selalu memotivasi dan berada di tengah-tengah sekaa teruna,” tegas Alit Sucipta.

Untuk diketahui, setiap tahun sedikitnya 500-an sekaa teruna/yowana di Badung mendapatkan dana kreativitas ogoh-ogoh. Jumlah sekaa teruna/yowana bisa berubah dari tahun ke tahun karena terbentuknya banjar suka duka yang juga membentuk sekaa teruna/yowana.

Bertambahnya jumlah sekaa teruna/yowana ini biasanya terjadi di daerah dengan penduduk pendatang dari luar Badung, seperti di Kecamatan Kuta Selatan. Penduduk pendatang mendiami perumahan yang lantas membentuk banjar suka duka, yang unsurnya termasuk sekaa teruna/yowana.

Sumber Berita:

https://www.nusabali.com/berita/189145/2026-dana-ogoh-ogoh-di-badung-naik-jadi-rp-40-juta

19 Mar 2025 17:57:08

Catatan:

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pada Lampiran

Bab II Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah

D. Belanja Daerah

2. Ketentuan Terkait Belanja Operasi

e. Belanja Hibah

1) Belanja hibah diberikan kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah lainnya, badan usaha milik negara, BUMD, dan/atau badan dan lembaga, serta organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia, yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus setiap tahun anggaran, kecuali ditentukan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.