Denpasar, Jumat, 14 Juli 2017 – Bertempat di Kantor TVRI Stasiun Bali, hari ini (Jumat, 14/7) sebanyak delapan orang Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja di Provinsi Bali.
Delegasi DPD RI dipimpin oleh Novita Anakota dan AA. Ngr. Oka Ratmadi, selaku Anggota DPD dari daerah Perwakilan Provinsi Bali. Dari pihak TVRI dihadiri langsung oleh Kepala Stasiun TVRI Bali, Sifak, beserta seluruh pejabat struktural TVRI Stasiun Bali. Adapun dari BPK Perwakilan Provinsi Bali yang turut hadir pada kesempatan ini adalah Kepala Subauditorat Bali II, I.G.N. Satria Perwira, didampingi oleh Kepala Subbagian Humas dan Tata Usaha, Ida Ayu Putu Risnawati.
Anggota DPD RI yang hadir pada kesempatan ini sejatinya merupakan bagian dari Badan Akuntabilitas Publik (BAP), yang merupakan alat kelengkapan DPD RI, dimana salah satu tugasnya adalah untuk melakukan penelaahan dan menindaklanjuti temuan BPK yang berindikasi kerugian negara.
Dalam kesempatan ini, pimpinan delegasi Novita Anakota menyampaikan bahwa kunjungan kerja Badan Akuntabilitas Publik DPD RI ke TVRI Stasiun Bali adalah bagian dari tindaklanjut BAP DPD RI atas LHP BPK RI atas LPP TVRI untuk Tahun Anggaran 2016.
“Berdasarkan LHP atas Laporan Keuangan LPP TVRI Tahun Anggaran 2016, BPK memberikan Opini Disclaimer. Oleh karena itu kunjungan kami pada hari ini adalah untuk memperoleh informasi terkait dengan tindak lanjut pemeriksaan tersebut, khususnya di TVRI Stasiun Bali”, tambah Anggota DPD dari Provinsi Maluku ini.
Kepala Stasiun TVRI Bali, Sifak dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa, pihaknya telah melakukan tindak lanjut atas temuan pemeriksaan BPK di kantornya. Beberapa temuan yang mengemuka di TVRI Stasiun Bali berdasarkan pemeriksaan BPK adalah mengenai pengelolaan aset, piutang dan beberapa hal yang terkait dengan masalah administratif.
Dalam pertemuan tersebut, delegasi BAP DPD RI juga banyak memberikan masukan kepada TVRI Stasiun Bali. Sebagai penutup, Ketua Delegasi Novita Anakota mengharapkan agar seluruh pelaksana pelayanan publik, khususnya di TVRI Stasiun Bali untuk tidak sungkan menyampaikan aspirasinya kepada BAP DPD RI jika menemukan hambatan-hambatan dalam melaksanakan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI. (bd)