Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI yang dibentuk oleh DPR RI merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap yang berfungsi untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK RI dalam hal pengawasan penggunaan keuangan negara. Salah satu tugas BAKN DPR RI yaitu melakukan penelaahan terhadap temuan hasil pemeriksaan BPK yang kemudian disampaikan kepada Komisi-komisi DPR RI sebagai bahan rapat-rapat komisi dengan mitra kerjanya. Untuk itu, Tim BAKN DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali dalam rangka melakukan klarifikasi terhadap temuan BPK RI. Tim BAKN yang terdiri dari 5 (lima) orang ini dipimpin oleh Ketua BAKN DPR RI (Dr. Sumarjati Arjoso, SKM) dan melakukan kunjungan pada 4 s.d 6 Juli 2012.
Secara spesifik, tim BAKN DPR RI melakukan klarifikasi terhadap temuan pemeriksaan BPK pada Semester I Tahun 2011 yakni pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2010 dan pemeriksaan BPK pada Semester I Tahun 2012 yaitu pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2011. Pemeriksaan atas LKPD TA 2010 dan 2011 ini terutama yang berkaitan dengan temuan pemeriksaan atas kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan atas Perundang-undangan. Tak berhenti pada Pemerintah Provinsi Bali, tim juga melakukan penelusuran terhadap Pemeriksaan BPK atas Operasional PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali Tahun Buku 2010 dan 2011 (s.d 30 September 2011) yang merupakan Pemeriksaan Semester II Tahun 2011 serta temuan pemeriksaan BPK atas Pengadaan Barang dan Jasa serta Pengelolaan Rekening TA 2008, 2009 dan 2010 pada Universitas Udayana (Unud) yang merupakan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Desember 2011.
Dalam sambutannya, Gubernur Bali (Made Mangku Pastika) berharap agar pertemuan ini tidak menjadi kegiatan formalitas belaka. “Semoga pertemuan ini dapat membantu mempercepat proses penyelesaian tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK RI di daerah dan dapat mengkaji permasalahan-permasalahan krusial yang ditemukan di daerah terkait dengan hasil pemeriksaan, untuk dicarikan solusi penyelesaian,” tegas Gubernur Bali pada pertemuan yang juga dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Bali. Sementara dari BPK RI tampak hadir Auditor Utama Keuangan Negara BPK RI (Abdul Latief), Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali (Tri Heriadi), Kepala Sub Auditorat Bali I (Ida Farida), Ketua Tim Senior (Joseph Sinaga) serta Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas ( I G. A. Masningrat). Pada pertemuan yang berjalan dengan konsep diskusi ini dilakukan dialog antara tim BAKN DPR RI, entitas yang diperiksa (Pemerintah Provinsi Bali, PT. BPD Bali atau Universitas Udayana), BPK RI dan BPKP Perwakilan Bali.