PENYERAHAN LAPORAN KEUANGAN UNAUDITED PROVINSI BALI DAN PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA SELURUH BALI TAHUN 2024

Denpasar, Rabu (26/03) – Memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, BPK RI melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah untuk memberikan opini atas Kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun 2024 dan Kabupaten/Kota se-Bali, diserahkan secara serentak yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, S.Sos  termasuk seluruh Bupati/Wakil Bupati dan Walikota. Penyerahan dilaksanakan di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira S.E., M.M., Ak, CA, CSFA, GRCP, GRCA, ERMAP dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah secara serentak dan lebih awal menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota beserta jajarannya dalam menghasilkan laporan keuangan berkualitas. Untuk itu, BPK Perwakilan Provinsi Bali menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Bali, Kabupaten/Kota beserta jajarannya yang telah memenuhi batas waktu untuk penyampaian LKPD Tahun 2024 secara tepat waktu selain itu, kepada Inspektur Provinsi Bali dan Inspektur Kabupaten/Kota Denpasar yang telah menyelesaikan proses Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 masing-masing dengan baik dan tepat waktu. Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi yang efektif dengan seluruh pemangku kepentingan dan dukungan yang diberikan oleh Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam menjalankan fungsi pengawasannya.

Lebih lanjut, dengan telah diserahkannya LK unaudited, maka tim pemeriksa BPK Perwakilan Bali akan mulai melakukan pemeriksaan di sepuluh entitas yang ada di provinsi Bali. Kecuali tim yang melakukan pemeriksaan di Provinsi Bali dan Kota Denpasar selama 35 hari, semua tim akan melakukan pemeriksaan selama 30 hari kalender dan diharapkan laporan hasil pemeriksaan LKPD Tahun 2024 akan diserahkan serentak pada tanggal 25 Mei 2025.

Siaran Pers dapat diunduh disini.