Denpasar, Rabu (28/12) – Memenuhi ketentuan undang-undang tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK Perwakilan Provinsi Bali menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2022 sebanyak 8 (delapan) laporan. Penyerahan dilaksanakan di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali.
LHP Semester II Tahun 2022 diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Bali, Joko Agus Setyono. Acara ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry, SE., MM., Ak. CA., Bupati Badung, Bupati Karangasem, Pj. Bupati Buleleng, Wakil Bupati Bangli, Wakil Walikota Denpasar, Wakil Bupati Gianyar, Wakil Bupati Tabanan, Ketua DPRD Kabupaten Badung, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketua DPRD Kabupaten Karangasem, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangli, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa BPK telah melaksanakan 8 pemeriksaan di Semester II Tahun 2022 dan seluruhnya telah diserahkan pada hari ini. Adapun laporan yang disampaikan adalah sebagai berikut:
- LHP Kinerja sebanyak 6 (enam) LHP, yaitu
- LHP Kinerja atas Efektivitas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Melalui Aksi/Subaksi Pembentukan UKPBJ, Implementasi E-Katalog dan E-Payment, serta Percepatan Sistem Merit Tahun Anggaran 2019 S.D Semester I 2022 pada Pemerintah Provinsi Bali dan Instansi Terkait Lainnya;
- LHP Kinerja atas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Pendapatan Pajak Daerah dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Dan Kesehatan Fiskal Tahun Anggaran 2021 s.d. 2022 (Semester I) pada Pemerintah Kota Denpasar Di Denpasar;
- LHP Kinerja atas Upaya Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021 s.d Semester I 2022 pada Pemerintah Kabupaten Tabanan serta Instansi Terkait Lainnya di Tabanan;
- LHP Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2021 dan 2022 (s.d. Semester I) Pada Pemerintah Kabupaten Gianyar dan Instansi Terkait Lainnya Di Gianyar;
- LHP Kinerja atas Efektivitas Pengamanan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2021 dan 2022 (s.d Semester I) pada Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Entitas Terkait Lainnya di Singaraja;
- LHP Kinerja atas Penyediaan Akses Air Minum yang Layak dan Aman Tahun 2021 s.d. Semester I Tahun 2022 pada Pemerintah Kabupaten Bangli dan Instansi Terkait Lainnya.
2. LHP Dengan Tujuan Tertentu sebanyak 2 (dua) LHP, yaitu:
- LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Program Perlindungan Sosial Melalui BLT Desa Tahun Anggaran 2022 pada Pemerintah Kabupaten Badung dan Instansi Terkait Lainnya; dan
- LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Program Perlindungan Sosial Melalui Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) Tahun Anggaran 2022 pada Pemerintah Kabupaten Karangasem dan Instansi Terkait Lainnya di Amlapura.
Kepala Perwakilan berharap Pemerintah Daerah dapat menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan diterima. Selain itu Joko Agus juga menghimbau pimpinan kepala daerah untuk segera mempersiapkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2022 untuk diserahkan kepada BPK pada Maret tahun depan untuk dilakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2022.
File Siaran Pers dapat diunduh disini: