PERDA KABUPATEN KARANGASEM NOMOR 7 TAHUN 2015 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARANGASEM NOMOR 9 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL

Perda 7 Th 2015