PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULELENG NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2007 TENTANG POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

perda-kab-buleleng-no-5-th-2016-tentang-perubahan-atas-perda-kab-buleleng-no-1-tahun-2007-tentang-pokok-pokok-pengelolaan-keuangan-daerah