Dalam penyelenggaraan pemerintahan baik di tingkat pusat maupun daerah, diperlukan sarana dan prasarana demi kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan. Sarana dan prasarana tersebut harus dikelola secara efektif dan efisien oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Sarana dan prasarana tersebut termasuk dalam Barang Milik Negara/Daerah. Barang Milik Negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.1 Sedangkan pengertian Barang Milik Daerah adalah…