Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali akan sungguh-sungguh menyikapi masalah kasus dugaan korupsi proyek pengadaan konstruksi air bersih senilai Rp27 miliar lebih yang ada di Kabupaten Karangsem.
DENPASAR (Patroli Post) – Penegasan itu disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Gede Kastawa saat ditemui usai pertemuan antara BPK dengan Pemprov Bali, NTB, NTT dan Maluku di Denpasar, Senin (22/2)kemarin.
Kastawa mengatakan, pihaknya kini sedang melakukan pemeriksaan serius, terkait dugaan penyimpangan keuangan pengadaan konstruksi air bersih/air minum di Kecamatan Manggis dan Kubu, Kabupaten Karangasem senilai Rp27.096.774.000.
“Benar, saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan. Selanjutnya, nanti akan kita lihat sejauhmana dampak penyimpangannya,” ungkapnya. Saat disinggung hasil pemeriksaan sementara BPK dalam kasus tersebut, Kastawa enggan berkomentar. ”Kita lihat saja perkembangan ke depannya. Jika hasil pemeriksaan nanti ada unsur pidananya, maka persoalannya tentu akan kita serahkan sepenuhnya ke pihak yang berwenang,” kata dia.