Sekda Sebut Kenaikan Retribusi Parkir Sesuai Kajian

SINGARAJA, NusaBali
Keberatan juru parkir (jukir) atas kenaikan setoran harian yang ditetapkan pemerintah daerah, ditanggapi Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa, Selasa (17/1). Peningkatan target retribusi parkir dari Rp 5,6 miliar tahun 2022 menjadi Rp 8,3 miliar tahun 2023 disebut sudah sesuai kajian potensi, sehingga jukir tidak perlu was-was.

Suyasa mengatakan, besaran target retribusi tahun 2023 merupakan kesepakatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (TOPAD), DPRD Buleleng dan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng saat merancang APBD 2023.
Menurutnya, kenaikan target yang telah disepakati sudah dikaji secara matang. Salah satunya melihat potensi pendapatan parkir yang tinggi. Sehingga target yang ditetapkan pemerintah wajar ditingkatkan. “Sekarang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sudah dicabut, logikanya aktivitas masyarakat lebih bebas, seluruh aktivitas masyarakat bisa berjalan, termasuk juga parkir pasti lebih banyak,” jelas pria yang juga Ketua TAPD Kabupaten Buleleng ini.

Selain itu, setiap tahunnya juga terjadi penambahan jumlah penduduk dan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang pesat. Indikator ini disebutnya menjadi potensi kenaikkan pendapatan dari retribusi parkir. Dia pun menyebut, hasil analisa dan kajian ini diharapkan dapat terealisasi dengan cara efektif. Caranya, bisa dengan peningkatan digitalisasi, pengawasan petugas parkir dan kerjasama masyarakat untuk mengantisipasi kebocoran maupun loss (kehilangan) pendapatan.

“Misal masyarakat tidak diberikan karcis parkir agar disampaikan keluhannya. Ada juga loss pendapatan karena titik parkir sangat padat sehingga tidak maksimal ditangani juru parkir. Faktor ini harus diperhatikan,” tegas mantan Kepala Bappeda Buleleng ini.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi secara terpisah mengatakan, target retribusi parkir yang meningkat signifikan, mungkin saja bisa dicapai. Kata dia, kalau melihat potensi parkir di Buleleng sangat memungkinkan. Hanya saja, perlu komitmen tinggi Pemkab Buleleng untuk mendukung optimalisasi retribusi parkir ini.
“Saya rasa bisa saja tercapai, tetapi harus ada komitmen bersama. Salah satunya dengan program digitalisasi atau parkir elektronik. Kalau masih manual, potensi itu tidak akan terkejar. Target itu sebenarnya masuk akal bisa terkejar jika pengelolaannya profesional,” kata Wandira.

DPRD Buleleng pun disebutnya akan melakukan pembahasan lebih intensif dengan Dinas Perhubungan dan juga instansi terkait, tentang retribusi parkir di Buleleng.

Sumber : Nusa Bali