Balinetizen.com, Buleleng
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022. Ini merupakan raihan ke sembilan secara beruntun. Di samping itu, Buleleng juga diapresiasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan dijadikan percontohan penerapan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam mengelola anggaran dan menyusun LKPD.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Buleleng tahun anggaran 2022 diserahkan langsung oleh Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira kepada Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Selasa (9/5).
Ditemui usai penyerahan, Lihadnyana menjelaskan raihan opini WTP ke sembilan ini menunjukkan bahwa Pemkab Buleleng telah melaksanakan tata kelola keuangan penyajian LKPD secara akrual dan akuntabel. Selain opini WTP tersebut, Pemkab Buleleng diapresiasi oleh BPK RI atas penggunaan aplikasi SIPD dalam tata kelola keuangan. Hal ini pula menunjukkan komitmen Pemkab Buleleng senantiasa menjalankan tata kelola pemerintahan sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK). “Namun demikian, ada catatan dari BPK RI yang harus ditindaklanjuti agar pada tahun selanjutnya catatan ini tidak menjadi temuan dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI,” jelasnya.
Pejabat yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Buleleng yang telah bekerja bersama-sama mewujudkan suatu sistem pemerintahan yang baik. Apresiasi yang tinggi juga diberikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa beserta seluruh jajaran Pemkab Buleleng yang telah melaksanakan tugas dengan baik. “Sehingga Buleleng bisa mendapatkan predikat WTP dan dipakai sebagai percontohan dalam pengelolaan anggaran dengan menggunakan aplikasi SIPD,” ujar Lihadnyana.
Sementara itu, Satria Perwira dalam sambutannya menyebutkan pencapaian opini WTP sudah beberapa kali diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota di Bali. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah kabupaten/kota di Bali beserta jajaran perangkat daerah terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Tentu juga tidak terlepas dari kerjasama seluruh pemangku kepentingan serta dukungan DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasan. “Namun, BPK RI masih memberikan catatan yang harus menjadi perhatian pemerintah kabupaten/kota di wilayah Provinsi Bali,” sebutnya.
Ia menambahkan salah satu catatan yang diberikan adalah pemanfaatan aplikasi SIPD. Belum sepenuhnya mendukung penyusunan laporan keuangan daerah. Akan tetapi, ada hal yang menarik bisa dipetik di wilayah Provinsi Bali. Berdasarkan pemantauan pemanfaatan aplikasi SIPD oleh tim dari BPK RI Pusat, Buleleng dan Tabanan menjadi percontohan penggunaan aplikasi SIPD tersebut. “Mudah-mudahan pemerintah kabupaten/kota yang lain bisa mencontoh Buleleng dan Tabanan dalam penerapan aplikasi SIPD secara utuh dan terintegrasi terhadap sistem aplikasi lainnya,” tutup Satria Perwira. (dra)
Sumber : Balinetizen.com