KPU Buleleng bersedia menghilangkan pos anggaran itu dari rancangan. Dengan catatan, ketika kasus Covid-19 kembali merebak, Pemkab Buleleng harus berkomitmen untuk menyiapkan anggarannya
SINGARAJA, NusaBali
Pilkada Buleleng 2024 bakal menyedot anggaran miliaran rupiah. Pemkab Buleleng menyiapkan anggaran Rp 79,7 miliar yang diperuntukan untuk KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan TNI Polri. Anggaran tersebut masih kemungkinan bisa direvisi, karena ada pos yang akan dihilangkan, lantaran pandemi sudah melandai.
Dalam rapat koordinasi membahas anggaran Pilkada Buleleng 2024 di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (8/3) pagi kemarin, KPU dan Pemkab Buleleng telah mematangkan keperluan anggaran. Rapat dipimpin Pj (Penjabat) Bupati Buleleng I Ketut Lihadnyana. Hadir Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana dan stakeholder terkait.
Berdasarkan rancangan tahun 2022 lalu, anggaran yang disiapkan Pemkab untuk Pilkada Buleleng sebesar Rp 79,7 miliar. Anggaran Rp 79,7 miliar diperuntukan buat penyelenggaraan, pengawasan dan pengamanan. Rinciannya, Rp 56,9 miliar untuk KPU Buleleng, Rp 10,2 miliar untuk Bawaslu, Rp 3,4 miliar untuk TNI dan Rp 9,2 miliar untuk Polri.
Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana usai rapat mengatakan, sesuai arahan pemerintah pusat melalui Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Pemerintah Daerah sudah harus menyiapkan 40 persen dari total anggaran yang diperlukan. Anggaran dengan besaran 40 persen itu sudah harus ada pada akhir Mei 2023 mendatang.
Lihadnyana menyebutkan, dari segi anggaran Pemkab Buleleng sudah sangat siap. Bahkan tahun ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah menyiapkan dana (bertahap,red) sebesar Rp 30 miliar.
“Rancangan sudah selesai, APBD kita juga sudah aman, karena dari awal dirancang APBD yang sehat dan konstruktif. Hanya saja tadi (kemarin,red) kami menyepakati KPU dan Bawaslu agar merevisi usulan besaran anggarannya, supaya menyesuaikan dengan kondisi terkini,” terang Lihadnyana.
Dia mencontohkan, anggaran Pandemi Covid-19 yang diposkan KPU Buleleng sebesar Rp 6,9 miliar supaya dihapus saja. Karena dengan kondisi kasus Covid-19 yang sudah sangat kecil, dinilai anggaran tersebut sudah tidak diperlukan. Penjabat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini juga menegaskan, karena tahapan Pilkada yang sudah dimulai pada November dan Desember 2023 mendatang, KPU Buleleng sudah dapat menggunakan dana cadangan yang disiapkan pemerintah daerah.
Sementara Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, anggaran Pilkada yang diperlukan KPU Buleleng totalnya Rp 56,9 miliar. Anggaran terbesar diperlukan untuk belanja kebutuhan logistik dan sosialisasi.
Terkait dengan penyesuaian anggaran penanganan Pandemi Covid-19, KPU Buleleng bersedia menghilangkan pos anggaran itu dari rancangan. Dengan catatan, ketika kasus Covid-19 kembali merebak, Pemkab Buleleng harus berkomitmen untuk menyiapkan anggarannya. “Tadi memang ada disarankan merevisi anggaran Covid-19, karena pandemi sudah dianggap selesai. Namun kami minta Pemkab menyiapkan anggaran, jika Covid-19 kembali merebak, tadi sudah disepakati Pak Pj Bupati,” jelas Dudhi. *k23
Sumber : NusaBali