Parpol Diguyur Banpol Rp 1,39 Miliar

AMLAPURA, NusaBali
Partai politik (parpol) di Kabupaten Karangasem bakal tajir melintir jelang Pemilu 2024.
Parpol peraih kursi dewan di Karangasem bakal diguyur bantuan partai politik (banpol) senilai Rp 1,39 miliar yang bakal dicairkan Maret mendatang.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Karangasem menyediakan anggaran Rp 1,39 miliar untuk 8 parpol. Parpol mendapatkan jatah dana banpol dihitung berdasarkan perolehan suara pada Pileg 2019 lalu. Per suara dihargai Rp 5.000.

“Saat ini, pencairan tinggal menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penggunaan anggaran banpol sebelumnya (tahun 2022),” ujar Kepala Badan Kesbangpol Karangasem I Wayan Sutapa, di ruang kerjanya, Jalan Ngurah Rai Amlapura, Kamis (2/2).

Sutapa memaparkan ada total 278.168 suara berasal dari 8 parpol, sehingga total bantuan nantinya teralokasi Rp 1,39 miliar.

“Bantuan itu mengalami kenaikan di bandingkan tahun 2022. Bantuan tahun 2022 sebesar Rp 802,79 juta, dengan perhitungan Rp 2.886 per suara sah,” jelas Sutapa.

Alhasil, untuk tahun 2023 yang memperoleh alokasi banpol terbesar adalah pemenang Pemilu Legislatif 2019 yakni PDI Perjuangan (PDIP). PDIP dengan perolehan 12 kursi dewan, mengantongi 75.944 suara, sehingga berhak atas dana banpol sebesar Rp 379,72 juta.

Selanjutnya, Golkar dengan 11 kursi meraih 557.738 suara, sehingga berhak atas banpol sebesar Rp 288,69 juta, NasDem dengan 9 kursi meraih 54.190 suara memperoleh banpol sebesar Rp 270,95 juta, Gerindra dengan 5 kursi, meraih 32.450 suara sehingga kantongi banpol sebesar Rp 162,25 juta, Hanura dengan 3 kursi meraih 19.317 suara, sehingga kantongi banpol sebesar Rp 96,58 juta, Demokrat dengan 2 kursi meraih 19.992 suara, kantongi banpol sebesar Rp 99,96 juta, Perindo dengan 2 kursi meraih 12.192 suara, berhak kantongi banpol sebesar Rp 60,96 juta dan PKS dengan 1 kursi meraih 6.345 suara sebesar berhak dengan banpol sebesar Rp 31,72 juta.

Meskipun parpol di Karangasem bakal tajir, dibandingkan dengan kabupaten lain, nilai per suara di Karangasem angkanya terendah dengan kabupaten/kota lainnya di Bali. “Ini merupakan bantuan terendah di Bali, dengan Rp 5.000 per suara,” tambah I Wayan Sutapa.

Meski demikian, pemerintah tetap berupaya memberikan bantuan, agar parpol tetap eksis menyongsong Pemilu Legislatif 2024. Bantuan itu agar bisa bermanfaat untuk memperkuat konsolidasi partai, baik acara rapat-rapat, maupun acara kelembagaan lainnya. Sehingga parpol juga mampu memberikan pendidikan politik yang baik dan benar serta santun dan elegan, kepada masyarakat. Sehingga harapan berikutnya partisipasi masyarakat di Pemilu Legislatif 2024, bisa meningkat. k16

Sumber : NusaBali