TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Para pimpinan atau kepala Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) di Bangli dipanggil Kejaksaan Negeri Bangli, Senin 13 Maret 2023.
Pertemuan tersebut berkaitan dengan pengawalan terhadap proyek-proyek strategis di Bangli sepanjang tahun 2023.
Kasi Intel Kejari Bangli, I Nengah Gunarta menjelaskan, para pimpinan OPD diundang untuk diberi penerangan hukum terkait pengawalan, pengamanan dan pendampingan terhadap proyek strategis.
“Tahun 2022 lalu kami juga melakukan pendampingan hukum. Tercatat ada 6 kegiatan yang didampingi, terdiri dari 5 kegiatan fisik dan 1 non fisik. Pendampingan kegiatan non fisik terkait ketidakpatuhan pemberi kerja mendaftarkan pekerja dalam iuran program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Sesuai keputusan Bupati Bangli nomor 027/17/2023, tercatat ada 10 paket pengadaan barang/jasa, sebagai proyek strategis Pemkab Bangli tahun 2023.
Beberapa diantaranya yakni Pembangunan Pasar Singamandawa Rp 72 miliar lebih, pembangunan gedung di RSU Bangli Rp 40 miliar, kelanjutan penataan pedestrian di kawasan Kintamani Rp 9,9 miliar
Nengah Gunarta didampingi Kasi Datun Kejari Bangli, Dwi Prima Satya menjelaskan pengawalan dan pengamanan proyek strategis ini mirip dengan TP4D yang sebelumnya sudah dihapus.
Pada tahun 2023 ini, pendampingan hukum terhadap proyek di Kabupaten Bangli ditangani Intel dan Datun Kejari Bangli.
“Yang membedakan, untuk di Intel pendampingan hukum terhadap proyek strategis. Sedangkan untuk proyek non strategis, pendampingan hukum melibatkan Datun,” imbuh Kasi Datun, Dwi Prima Satya.
Lanjutnya, semakin besar nilai proyek tentu potensi permasalahan hukumnya semakin besar.
Maka itu dipandang perlu melakukan upaya pendampingan, dengan harapan kegiatan tepat sasaran, tepat guna, serta mutu yang sesuai.
Sementara itu, Sekda Bangli, Ida Bagus Gede Giri Putra mengatakan pertemuan yang dilakukan jajaran OPD dan Kejari untuk memantapkan tentang pendampingan dan pengawalan.
Terutama pada kegiatan-kegiatan yang bersifat strategis.
Dikatakan pula, upaya pendampingan dan pengawalan dilakukan untuk memberikan rasa aman, sehingga tidak ada keraguan dari masing-masing kepala OPD dalam melaksanakan kegiatan.
Karenanya diharapkan dengan pendampingan ini, kegiatan dapat berjalan lancar dan terlaksana sesuai target yang ingin dicapai.
“Pendampingan ini tujuannya agar kegiatan berlangsung secara baik dan tentu hasilnya baik. Karena ujungnya untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya. (mer)
Sumber : TRIBUN-BALI.COM