TABANAN, NusaBali – Kelanjutan tahap II penataan Lapangan Alit Saputra di Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, dipastikan tahun 2024. Jika tidak ada halangan, Maret 2024 pengerjaan dimulai.
Program penataan lapangan Alit Saputra tahap kedua diperkirakan memerlukan biaya Rp 8 miliar dari APBD Tabanan. Kegiatannya meliputi penataan lapangan dan pembangunan plaza di selatan Taman Bunda PAUD.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan I Made Dedy Darmasaputra mengatakan saat ini proses penataan tersebut masih ditahap pengadaan. Jika tidak ada halangan Maret 2024 dimulai penataan. “Proses masih berjalan, jika tidak ada halangan Maret 2024 mulai pembangunan,” ujarnya, Minggu (14/1).
Disebutkan, penataan tahap II meliputi penataan lapangan dan pembangunan plaza di selatan Taman Bunda PAUD. “Secara garis besar penataan tahap II ini memerlukan anggaran Rp 8 miliar bersumber pada APBD Tabanan. ” Mudah-mudahan sesuai dengan rencana pembangunan tanpa hambatan,” imbuhnya.
Sebelumnya, penataan Lapangan Alit Saputra tahap I menelan biaya Rp 7 miliar lebih. Penataan ini untuk membuat aktivitas upacara atau apel peringatan hari-hari nasional lebih representatif.
Selain itu, penataan untuk menjadikan Lapangan Alit Saputra sebagai ruang terbuka publik yang ikonik, dan menjadi tempat yang layak untuk dikunjungi yang ngetren dan instragrammable.7des
Sumber : NusaBali