DENPASAR, balipuspanews.com – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Bali kini resmi dipimpin oleh Joko Agus Setyono menggantikan Wahyu Priyono.
Hal ini setelah dilakukan serah terima jabatan yang disaksikan langsung oleh Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI Dr. Pius Lustrilanang dan Gubernur Bali Wayan Koster, Jumat (30/9/2022) bertempat di Auditorium kantor BPK Provinsi Bali.
Acara sertijab ini dilaksanakan, sehubungan pada tanggal 4 Agustus 2022 yang lalu di Jakarta, Sekretaris Jenderal BPK telah melantik Joko Agus Setyono, S.E., Ak., CA., ACPA., CPA., CSFA untuk menggantikan Wahyu Priyono S.E., M.M., Ak., CA, CSFA sebagai Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Bali.
Sedangkan Wahyu Priyono yang juga telah dilantik pada tanggal yang sama sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan, Provinsi Bali selama ini secara berturut-turut selama 9 kali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan BPK dan juga sembilan kabupaten/kota di Bali.
“Bupatinya jagoan semua, orang terbaik dengan tata kelola keuangan di daerah yang bagus berkat arahan BPK Provinsi Bali,” akunya.
Gubernur mengaku, WTP semakin berkualitas, bukan sekedar WTP, bukan substansial dan bukan normatif. Namun agar bisa dipertanggungjawabkan secara faktual. Pihaknya berharap peraihan WTP agar diraih secara murni, bukan karena lobi-lobi.
Bukan kualitas, tetap rasa nyaman bagi kepala daerah maupun aparaturnya. Karenanya, pihaknya berterima kasih kepada BPK atas arahan BPK Provinsi maupun Pusat atas kerja sama yang baik.
“Selamat datang di Provinsi Bali, semoga kerja sama terus berlanjut, karena tuntutan akuntabilitas dan transparansi dengan tata kelola keuangn yang baik,” harapnya.
Sebelum mengemban jabatan sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, Joko Agus Setyono mengemban amanah sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Anggota VI BPK RI menyampaikan bahwa promosi, rotasi, dan mutasi merupakan salah satu kebijakan strategis BPK dan upaya penyegaran dalam organisasi yang harus dilakukan.
BPK Perwakilan sebagai Pelaksana BPK atas tugas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara, khususnya pemeriksaan atas APBD dan BUMD, harus memastikan bahwa pengelolaan keuangan berjalan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Selanjutnya, kata Lustrilanang, BPK berkepentingan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pemeriksaan kinerja.
Sehingga BPK dapat mendorong pemeriksaan aspek ekonomi, efektivitas, dan efisiensi pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah, Berikutnya yang tidak kalah penting adalah pelaksanaan penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Karena semakin tinggi tingkat penyelesaiannya, menunjukkan semakin efektif hasil pemeriksaannya.
Di lain sisi, Joko mengatakan, menjabat sebagai Kepala BPK Provinsi Bali akan melanjutkan program-program BPK sebelumnya. Dan ingin melakukan sesuatu dengan tujuan lebih bermanfaat bagi pemerintah daerah.
Pihaknya berharap kepada pemerintah daerah agar sungguh-sungguh dalam melakukan tata kelola keuangan dan lebih berkualitas. Pasalnya, ada beberap kreteria yang akan dilakukan BPK dalam pemeriksaan tata kelola dan pelaporan keuangan.
Penulis: Budiarta
Editor: Oka Suryawan
Sumber: www.balipuspanews.com/joko-agus-setyono-resmi-pimpin-bpk-provinsi-bali.html