AMLAPURA, NusaBali – Gubernur Bali, Wayan Koster meresmikan Jembatan Titi Sudamala pada Redite Paing Pahang, Minggu (3/9) di Kawasan Suci Pura Agung Besakih yang ditandai dengan penandatanganan prasasti.
Acara peresmian juga dihadiri Bupati Karangasem Gede Dana, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali Rahman Taufik, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bali Nusakti Yasa Weda dan Bendesa Adat Besakih Jero Mangku Widiartha.
Sebelum dibangunnya Jembatan Titi Sudamala, masyarakat dan pamedek Umat Hindu yang melaksanakan persembahyangan ke Pura Agung Besakih harus melintasi jalan berkelok-kelok dengan tikungan yang tajam dari Pura Dalem Puri menuju Parkir Manik Mas. Namun sekarang dengan diresmikannya Jembatan Titi Sudamala, masyarakat dan pamedek sudah semakin nyaman, aman, dan cepat menuju Parkir Manik Mas serta jembatan ini bisa dimanfaatkan oleh pejalan kaki dari Pura Dalem Puri menuju Pura Agung Besakih sembari menikmati pemandangan Gunung Agung yang sangat indah.
Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan pembangunan Jembatan Titi Sudamala merupakan bagian dari program pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih yang sudah terwujud pembangunannya di tahap pertama sesuai dengan visi pembangunan Bali ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
Program pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih tahap kedua akan berjalan pada tahun 2025 dengan membangun : 1) Akses jalan dari Bangli menuju Parkir Kedungdung, dan akses jalan dari Klungkung menuju Pasar Menanga, Kecamatan Rendang, Karangasem guna memperlancar persembahyangan masyarakat atau pemedek Umat Hindu menuju Pura Agung Besakih; dan 2) Merenovasi serta membangun palinggih-palinggih di Parahyangan Pura Agung Besakih yang mengalami kerusakan.
Sementara Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali Rahman Taufik mengucapkan banyak terimakasih kepada Gubernur Bali Wayan Koster, Pemerintah Kabupaten Karangasem dan masyarakat yang telah mendukung realisasi pembangunan jembatan Titi Sudamala yang memiliki panjang 50 meter dengan nilai kontrak Rp 26,437 miliar lebih. “Selain membangun jembatan, kami juga melaksanakan pembangunan jalan sepanjang 200 meter dengan memiliki nilai kontrak Rp 4,058 miliar lebih dan membangun pelebaran jalan sepanjang 625 meter dengan memiliki nilai kontrak Rp 17,334 miliar lebih. Secara keseluruhan pembangunan tersebut bersumber dari APBN Kementerian PUPR,” ujar Rahman. 7 nat
Sumber : NusaBali