Dewan Anggap Temuan BPK Bukan Barang Baru

NEGARA-Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemkab Jembrana Tahun 2008, bagi anggota DPRD Jembrana dinilai bukan hal yang baru. Sebab mereka sebelumnya sudah terlalu sering mengingatkan eksekutif terhaaadap beberapa persoalan yang semestinya harus segera dibenahi agar tidak menjadi temuan.
Namun kenyataannya, apa yang diingatkan dewan itu tampak tidak diindahkan oleh eksekutif, sehingga ketika BPK melakukan pemeriksaan banyak hal yang menjadi temuan.
Seperti temuan berpotensi kerugian daerah sebesar Rp 15,69 milar yang merupakan kekurangan terutama dalam pencatatan yang dilakukan staf di masing-masing SKPD, temuan administrasi Rp 85,73 miliar dan temuan terkait kehematan, efisiensi, dan efektifitas Rp 3,92 miliar.
“Secara resmi kita sudah sering mengingatkan eksekutif terhadap berbagai masalah agar sebelum menjadi temuan segera dibenahi,” ujar Ketua Komisi B yang juga ketua tim anggara DPRD Jembrana I Nyoman Seheng Kusumayasa usai sidang.
Namun kata Kusumayasa apa yang diingatkan dewan itu justru diabaikan sehingga sekarang menjadi temuan BPK. “Sekarang kita meminta kembali agar bupati segera melakukan pembenahan dengan cermat dan yang menyangkut persoalan khusus segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tandasnya.
Ketua F Golkar I Ketut Subadi, menambahkan, apa yang menjadi temuan BPK itu bukan lagi barang baru di Jembrana. Apalagi kata Subadi temuan terhadap tidak ada kajian pengoperasian Bus Jumbarwana Transport itu sudah sangat sering dilontarkan oleh sopir-sopir angkutan umum yang merasa lahan mereka dicaplok oleh bus milik Pemkab Jembrana.


(Radar Bali)