MANGUPURA, NusaBali – Setelah Klungkung dan Bangli, kini giliran masyarakat Badung sendiri yang menikmati dana hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemkab Badung.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan dana hibah dan BKK senilai Rp 302 miliar lebih kepada badan/lembaga nirlaba yang telah memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) se-Kabupaten Badung, di Gedung Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (20/10). Selain bantuan kepada badan/lembaga nirlaba yang bersumber dari APBD Perubahan 2023, Bupati juga memastikan akan memberikan bantuan bedah rumah dan pembangunan fisik lainnya.
Penyerahan dana hibah dan BKK tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Forkopimda Badung, Sekda Badung, pimpinan perangkat daerah serta para pengurus badan/lembaga yang menerima bantuan. Melalui bantuan ini, Bupati Giri Prasta mengharapkan badan/lembaga nirlaba mampu mengembangkan potensi yang dimiliki serta ikut berperan dalam membangun dan melestarikan seni, adat, agama, tradisi dan budaya. “Penggunaan dana ini nanti agar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati Giri Prasta dalam sambutannya menekankan, dengan bantuan dana hibah dan BKK sebesar Rp 302 miliar, pemerintah dan masyarakat Badung menginginkan adanya sebuah perputaran dan pemerataan ekonomi di masyarakat. Menurutnya, dari sana dapat dilihat daya beli masyarakat akan lebih meningkat dan pertumbuhan ekonomi juga akan meningkat.
“Dengan program dana hibah dan BKK ini kami yakini perputaran ekonomi serta daya beli masyarakat akan bertumbuh. Kami contohkan bila ada pembangunan maupun pujawali akan terjadinya perputaran ekonomi, para serati dan seniman kita juga hidup,” jelas Bupati Giri Prasta.
Adapun total bantuan hibah sebesar Rp 97.873.236.248, dengan jumlah penerima dana hibah sebanyak 601 badan/lembaga, terdiri dari program pengembangan kebudayaan sebanyak 309 penerima senilai Rp 55.777.764.000, program pelestarian kesenian tradisional sebanyak 221 penerima senilai Rp 39.888.564.748, program pembinaan sejarah sebanyak 62 penerima senilai Rp 4.000.900.000 dan program pembinaan cagar budaya 9 penerima senilai Rp 556.727.500.
Sedangkan total BKK yang diserahkan sebesar Rp 204.843.352.660, dengan jumlah penerima BKK terdiri dari Kecamatan Mengwi 42 penerima dengan nilai Rp 38.755 .603.464, Kecamatan Abiansemal 48 penerima dengan nilai Rp 55.229.328.147, Kecamatan Petang 24 penerima dengan nilai Rp 71.118.446.534, Kecamatan Kuta Selatan 15 penerima dengan nilai Rp 2.603.363.971 dan Kecamatan Kuta Utara 10 penerima dengan nilai Rp 37.136.611.144.
Sementara itu, Kadis Kebudayaan I Gde Eka Sudarwitha mengatakan keberadaan badan/lembaga nirlaba di Badung sangat penting dalam upaya mendukung pelaksanaan tata parahyangan, pawongan dan palemahan, juga sangat mendukung kegiatan desa adat maupun pemerintah. Melihat pentingnya keberadaan badan/lembaga tersebut, pemerintah memberikan payung hukum baik melalui peraturan gubernur, peraturan daerah hingga peraturan bupati, sehingga Pemkab Badung dapat memberikan bantuan kepada badan/lembaga nirlaba melalui dana hibah dan BKK.
“Tujuan pemberian bantuan dana hibah dan BKK, sebagai wujud dari program dan kebijakan pro rakyat melalui Program Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB),” kata Sudarwitha.
Selain itu, lanjut mantan Camat Petang ini, tujuan dari pemberian dana hibah dalam rangka menyambut HUT Ke-14 Ibukota Badung, Mangupura yang mengambil tema ‘Hanasta Adhiguna’, artinya Badung Kuat dan Unggul, serta dalam upaya meningkatkan pembangunan bidang adat, agama, seni dan budaya di Kabupaten Badung. @ ind
Sumber : NusaBali