Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) se-Asia Pasifik, Selasa (4/8) kemarin di Hotel Kamandalu, Ubud, Gianyar menyelenggarakan pertemuan untuk membahas pedoman audit yang diperuntukan mengawasi kinerja pemrintahan yang berbasis pada sumber daya alam dan lingkungan. Pertemuan ke-8 anggota sterring committee (SC) international organization of supreme audit institutions (INTOSAI) Working Group on Environmendalt Auditing (WGEA) itu diikuti oleh 14 negara di dunia. Hadir pula perwakilan lembaga pemeriksa dari 2 negara yang bertindak sebagai observer yakni Malaysia dan Maroko.
Dalam pertemuan kali ini, BPK RI menjadi tuan rumah kegiatan tersebut. Pertemuan yang berlangsung 3-6 Agustus ini dibuka oleh Ketua BPK RI Anwar Nasution dan Director General of INTOSAI WGEA Secretariat, Mr. Tinis Saar. Dalam siaran persnya, Anwar Nasution mengatakan bahwa pertemuan ini dilakukan untuk mendiskusikan perkembangan proyek dan kegiatan yang ada dalam rencana kerja INTOSAI WGEA. Proyek dimaksud sebagian besar terkait dengan manajemen sumber daya alam dan perubahan iklim.
Dari hasil pertemuan yang dilakukan ini, setidaknya akan dibuat lima pedoman yang akan membantu para auditor sedunia dalam melakukan pemeriksaan kinerja pmerintahannya dalam menghadapi perubahan iklim dan mengelola sumber daya alam seperti energi berkelanjutan, kehutanan, perikanan dan pertambangan. Pertemuan ini juga merupakan melting poin lembaga pemeriksa dari neagar berkembang dan negara maju untuk bekerja sama merumuskan pedoman yang komprehensif dan applicable. Sehingga, pada akhirnya hasil pemeriksaan BPK akan lebih berkualitas dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas manajemen lingkungan dan sumber daya alam Indonesia pada khususnya.
“Terhadap pengawasan kinerja pemerintah di Indonesia yang berbasis lingkungan, BPK RI telah aktif melakukan pemeriksaan yang berperspektif lingkungan untuk menjamin agar pemerintah mengelola sumber daya yang ada sesuai dengan ketentuan dan mencapai tujuan yang diharapkan serta memperhatikan aspek lingkungan,” jelasnya.
Demikian pula, terhadap pemerintah daerah yang diberikan dana dari pusat untuk melakukan pengelolaan lingkungan. Hal ini tentunya perlu dilakukan pengawasan dalam pengelolaan uang negara agar dipergunakan secara tepat guna memperbaiki lingkungan. Anwar juga menegaskan bahwa audit yang dilakukan BPK yang berbasis pada lingkungan ini bertujuan untuk menghindari munculnya keributan dengan daerah lain. Terlebih lagi Bali, sebagai daerah yang juga mempunyai potensi alam dan lungkungan berpeluang dapat menimbulkan potensi konflik antar kabupaten. Sehingga, diperlukan pengawasan untuk pencegahan.
Bali Post, 5 Agustus 2009