Denpasar (Bali Post)- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution mengatakan, Bank Dunia (BD) dan Dana Moneter Internasional (IMF) akan menyerahkan pemeriksaan utang dan hibahnya kepada BPK yang ada di masing-masing negara penerimanya. ”Untuk memulainya nanti pada September 2009 Bank Dunia dan IMF akan menandatangani MoU (nota kesepakatan) dengan INTOSAI (Organisasi Badan Pemeriksa Keuangan Internasional). Ini adalah kemajuan yang baik,” katanya di Denpasar, Selasa (4/8) kemarin. Menurutnya, selama ini sulit bagi BPK untuk memeriksa hibah dan utang luar negeri Indoneisa secara optimal. Pemeriksaan BPK dalam masalah anggaran hanya pada satu sisi pengeluaran saja. ”Makanya ketika saya bertemu orang Bank Dunia yang marah-marah karena dana pinjamannya untuk pembangunan jalan di Trans Sulawesi dan Kalimantan merasa dikorupsi, saya bilang saya tidak ada urusannya, karena BPK tidak berhak memeriksanya, yang memeriksa BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan)” katanya. Ia mengatakan, pada tahun 2010 BPK sudah bisa mengawali pemeriksaan utang dan hibah, yang berarti BPK akan melakukan pemeriksaan secara lengkap pada dua sisi anggaran negara yakni penerimaan dan pengeluaran.
Pada kesempatan itu Anwar Nasution mengungkapkan Ditjen Pajak mekin terbuka utntuk diperiksa oleh BPK. Karena itu pula diharapkan Ditjen Pajak, BP Migas dan departemen terkait dapat merasionalisasi komponen biaya eksplorasi dan penambangan migas (cost recovery) dan hasil tambang lainnya.
Selain itu, lanjutnya, mereka bisa merasionalisasi rasio utang terhadap ekuitas (debt to equity) perusahaan pertambangan dan mencegah terjadinya kejahatan perpajakan seperti transfer pricing atau penggelembungan biaya proyek.
Ketua BPK menaruh harapan pemerintah dan DPR terus meningkatkan pembangunan sistem keuangan negara sehingga pada 3-4 tahun ke depan semua laporan keuangan pemerintah pusat, daerah dan kementrian/lembaga sudah mendapatkan opini pemeriksaan wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. (ant)
Bali Post Rabu Kliwon, 5 Agustus 2009