UNDANG INSPEKTUR SE-BALI, BPK PERWAKILAN PROVINSI BALI GELAR SOSIALISASI SISTEM INFORMASI PEMANTAUAN TINDAK LANJUT

Denpasar, 14 Februari 2018 – Pada hari Rabu (14/2), BPK Perwakilan Provinsi Bali mengundang Inspektur se-Bali untuk menghadiri Sosialisasi Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut BPK. Kegiatan dilaksanakan di Aula Lantai 1 BPK Perwakilan Provinsi Bali. Dalam kesempatan ini, para Inspektur se-Bali mengajak serta para admin dan inputer Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut BPK yang telah ditunjuk di masing-masing pemerintah daerah. Kegiatan ini dipandu langsung oleh Biro Teknologi dan Informasi (TI) BPK RI.

Acara dibuka oleh Kepala Perwakilan Provinsi Bali, Yulindra Tri Kusumo Nugroho. Dalam sambutannya, BPK sejak tahun 2000 telah mencanangkan reformasi birokrasi dimana salah satu komponennya adalah penataan tata laksana. Komponen ini berfokus pada perbaikan proses bisnis di tiap level aktivitas. Untuk itu, Biro Teknologi dan Informasi (TI) BPK RI mengembangkan beberapa sistem untuk mempermudah pelaksanaan aktivitas BPK, salah satunya Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL)

Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) merupakan aplikasi berbasis informasi teknologi yang dirancang dan dikembangkan oleh BPK. Dengan adanya SIPTL, data tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK yang selama ini secara manual disampaikan ke BPK akan digantikan dengan data elektronis. Melalui sistem ini, proses dan status tindak lanjut dari data yang disampaikan oleh entitas dapat diketahui dan diakses secara real time. Aplikasi SIPTL adalah upaya yang efektif dan efisien hal tersebut dapat diketahui dari BPK dan entitas yang diperiksa bisa saling berkomunikasi langsung melalui jaringan online, dengan cepat dan akurat, serta dapat dilakukan kapan pun dan di mana pun. (aa)