Denpasar, Juni 2010
Biro SDM BPK RI mengadakan sosialisasi perhitungan angka kredit Jabatan Fungsional untuk kenaikan pangkat pegawai di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Acara yang digelar pada Jumat, 25 Juni 2010 ini mengambil tempat di Auditorium Kantor Perwakilan serta dihadiri oleh pejabat struktural teknis dan seluruh auditor.
Acara dibuka oleh Kepala Perwakilan, I Gede Kastawa, SE., MM., dilanjutkan dengan pemaparan mengenai perhitungan angka kredit jabatan fungsional oleh pembicara dari Biro SDM yakni Kepala Biro SDM, Fachry Alusy, SE., M.Si dan Staf Sub Bagian Jabatan Fungsional, Agus Saputro, S.Kom. Dalam pemaparannya, para pembicara antara lain menjelaskan tentang jenjang jabatan dan peran auditor, kenaikan pangkat, tata cara pengajuan usulan, penilaian dan penetapan angka kredit, kegiatan yang dapat dinilai dengan angka kredit, pemberian angka kredit dan pengembangan profesi. Selain itu, dijelaskan juga mengenai proses administrasi jabatan fungsional dan perhitungan angka kredit, yang antara lain dikupas mengenai pembebasan sementara dari JFA (Jabatan Fungsional Auditor), pengangkatan kembali ke JFA, apa yang perlu dilakukan oleh Kantor Perwakilan serta penyesuaian/kenaikan pangkat dalam JFA.
Lebih lanjut, pembicara memaparkan mengenai Surat Edaran Sekretaris Jenderal No. 13/SE/X-XIII.2/12/2009 tentang Petunjuk Umum Kenaikan Jabatan (Job Grade) dari Anggota Tim Yunior (ATY) ke Anggota Tim Senior (ATS). Pada sesi ini, dijelaskan mengenai persyaratan kenaikan jabatan dari ATY ke ATS, angka kredit kenaikan pangkat berjenjang dan contoh-contoh perhitungan angka kredit.