Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan keahlian para pemeriksa dalam melaksanakan tugas pemeriksaan dan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan, sehubungan dengan telah disusunnya Petunjuk Pelaksanaan (JUKLAK) dan Petunjuk Teknis (JUKNIS) Produk Tahun 2008/2009 maka perlu diadakan sosialisasi juknis dan juklak Pemeriksaan atas Pengelolaan Limbah RSUP/RSUD, Juknis pemeriksaan Atas Pengendalian Pencemaran Udara dari Sumber Bergerak, Juknis Pemeriksaan Atas Rehabilitasi Hutan dan Lahan, dan Juknis Pemeriksaan Investigatif atas Indikasi Tindak Pidana Korupsi yang mengakibatkan kerugian negara/daerah yang dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan Provinsi Bali, I Gede Kastawa, S.E., M.M.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada tanggal 21 s.d. 22 Juli 2009 yang bertempat di ruang belajar Lt.3 Kantor Perwakilan Provinsi Bali, peserta sosialisasi berjumlah 36 orang , materi sosialisasi disampaikan oleh Tortama KN III bapak Soekoyo, dan anggota tim sosialisasi.
Dalam sosialisasi, peserta diharapkan dapat menyerap materi dan dapat memberikan kontribusi terhadap penyempurnaan Juklak dan Juknis serta memberikan masukan mengenai kendala yang akan dihadapi dalam implementasinya.