RAPAT KOORDINASI IMPLIKASI OPINI BPK ATAS LKPD

RAKOR IMPLIKASI OPINI 1 23 AGUSTUS 2013_resize

Seminyak, Agustus 2013

BPK RI, Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Rapat Koordinasi tentang Implikasi Opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada Jumat, 23 Agustus 2013. Berlaku sebagai narasumber adalah DR. H. Rizal Djalil (Anggota BPK) dan I Gusti Agung Rai Wirajaya, SE., MM. (Anggota Komisi XI DPR RI) pada acara yang berlangsung di Puri Saron Hotel, Seminyak, Bali ini.

Rapat koordinasi selain dihadiri oleh A.A. Gde Agung (Bupati Badung), Ni Putu Eka Wiryastuti (Bupati Tabanan) dan Sudarsono (Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah), diikuti pula oleh para kepala sekolah SMP dan SMA negeri dan swasta di lingkungan Kabupaten Badung dan Tabanan, SKPD, serta para pejabat BPK Pusat maupun Perwakilan Provinsi Bali.

Dalam kesempatan tersebut Anggota BPK menekankan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi BPK, antara lain agar entitas segera menyelesaikan dengan baik atas temuan pemeriksaan BPK. Anggota BPK juga memberikan waktu kepada para Bupati untuk berbagi pengalaman dalam mengelola laporan keuangan di wilayahnya masing-masing. Bupati Badung antara lain memaparkan pengalaman dalam upaya meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).