Denpasar, (02/2010)
Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Anggota VI BPK RI (Dr. H. Rizal Djalil) dan Kaditama Binbangkum (Hendar Ristriawan) mengadakan pertemuan dengan para Gubernur/Bupati/Walikota se-Provinsi Bali, NTB, NTT dan Maluku di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur. Untuk itu, pertemuan pada 22 Februari 2010 tersebut mengambil tema “Mendorong Efektivitas Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI dalam Rangka Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah.”
Dalam makalahnya, Anggota VI BPK RI menyampaikan bahwa tindak lanjut rekomendasi atas hasil pemeriksaan bukanlah semata-mata menyelesaikan rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan melainkan juga memperbaiki sistem pengelolaan keuangan sehingga tidak ditemukan lagi adanya kelemahan-kelemahan pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. “Selain itu, salah satu perangkat penting yang seharusnya dapat menjadi bukti adanya upaya penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan yaitu Rencana Aksi (Action Plan) yang menjelaskan keseluruhan strategi dan tindakan implementasi dengan pengalokasian sumber daya secara proporsional dan optimal,” jelas Dr. H. Rizal Djalil pada pertemuan yang juga dihadiri oleh Kepala Perwakilan Provinsi Bali, NTB, NTT dan Maluku.
Sebagai penutup, Anggota VI BPK RI menekankan perlunya komitmen yang tinggi dari Kepala Daerah untuk memberikan pemahaman terhadap aparatnya akan pentingnya penyelesaian tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK RI. Komitmen dari Kepala Daerah ini juga diharapkan dapat mendorong efektifitas penyelesaian tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK RI.(bvy)
Home
Berita Utama PERTEMUAN PIMPINAN BPK RI DENGAN PEMERINTAH DAERAH SE-BALI, NUSA TENGGARA BARAT, NUSA...