Denpasar, April 2012
Berlatar belakang dari pemantauan BPK terhadap tindak lanjut atas rekomendasi BPK yang belum menunjukkan peningkatan yang signifikan, maka diadakan acara pertemuan antara Anggota BPK RI dengan Bupati/Walikota se-wilayah Bali, NTB dan NTT. Acara yang juga dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Kepala BPKP Bidang Investigasi serta Deputi Bidang Informasi dan Data KPK ini dilaksanakan dengan harapan dapat ditingkatkannya kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah melalui birokrasi yang akuntabel untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Pertemuan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 20 April 2012 di Ruang Rama Sita, Inna Grand Bali Beach Hotel, Sanur, Bali.
Pada sesi pertama, Anggota BPK RI (DR. H. Rizal Djalil) memaparkan data berupa opini LKPD dan pemantauan penyelesaian tindak lanjut temuan BPK RI dari tahun 2008 s.d 2010. Anggota BPK RI mengharapkan agar rekomendasi dan temuan-temuan yang berulang untuk segera ditindaklanjuti karena jika tidak diselesaikan akan menyebabkan penumpukan/akumulasi yang nantinya akan mempersulit Pemda dalam rangka mewujudkan laporan keuangan yang akuntabel dan opini yang lebih baik. Selanjutnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Ir. Azwar Abubakar) menyampaikan paparannya yang berjudul “Reformasi Birokrasi Mewujudkan Birokrasi yang Bersih, Kompeten dan Melayani.” Beberapa poin penting yang disampaikan Menpan RB diantaranya bahwa Pemda yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) belum tentu tidak terjadi korupsi karena opini WTP hanya sebatas kebenaran penyajian dan penyampaian LKPD. Disampaikan juga bahwa tiga masalah besar dalam pembangunan yaitu birokrasi, korupsi dan infrastuktur.
Pada sesi kedua, dengan Sekretaris Jenderal BPK RI (Hendar Ristriawan, SH., MH) selaku moderator, Kepala BPKP Bidang Investigasi (Prof. Eddy Mulyadi soepardi) menyampaikan paparan yang berjudul “Mengantisipasi Penyalahgunaan Wewenang dalam Manajemen Keuangan Negara”. Dalam paparannya, beliau menyampaikan bahwa audit merupakan suatu kebutuhan dan dapat menjelaskan penggolongan temuan apakah temuan tersebut hanya sebagai temuan administrasi atau yang bersifat pidana. Terakhir, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK (Iswan Elmi) menyajikan paparan yang berjudul “Ideologi Anti Korupsi : Suatu Alternatif Strategi Pemberantasan Korupsi”, yang antara lain dijelaskan mengenai strategi pemberantasan korupsi yang diterapkan secara umum dan strategi represif yang diharapkan dapat memberikan efek jera bagi koruptor.