Kamis, 25 Juni 2015 Kejaksaan Negeri Negara (Kejari Negara) adakan ekspose dengan BPK Perwakilan Provinsi Bali. Ekspose yang berlangsung selama dua jam tersebut merupakan koordinasi antara BPK Perwakilan Provinsi Bali dengan Aparat Penegak Hukum dalam rangka mendorong pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Provinsi Bali, khususnya Kabupaten Jembrana.
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan Jaksa Fungsional Pidana Khusus. Sedangkan dari BPK Perwakilan Provinsi Bali dihadiri oleh Kepala Subauditorat Bali II, Pengendali Teknis, Ketua Tim Senior, Kepala Subbagian Hukum serta Staf Subbagian Hukum.
Dalam sambutan pembukannya, Kepala Subauditorat Bali II, Paula Henry Simatupang yang mewakili Kepala Perwakilan mengucapkan selamat datang kepada Kajari Negara beserta rombongan. Selain itu, Paula Henry Simatupang mengatakan bahwa kegiatan yang berlangsung pada bulan ramadhan ini adalah salah satu sinergi antara BPK Perwakilan Provinsi Bali dengan Kejari Negara yang harus selalu dilaksanakan.
Kajari Negara, Anton Delianto, dalam kesempatan tersebut menyampaikan maksud dan tujuan dilakukannya ekspose antara Kejari Negara dengan BPK Perwakilan Provinsi Bali. Selain itu, pria yang baru menjabat Kajari Negara sejak 11 Juni 2015 juga mengucapkan terima kasih atas sambutan dan tekad BPK Perwakilan Provinsi Bali dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Provinsi Bali khususnya di Kabupaten Jembrana (mk).