Denpasar, 22 Desember 2017 – Dalam rangka memperingati Hari Ibu yang jatuh pada tanggal 22 Desember 2017, segenap pelaksana BPK RI seluruh Indonesia menggelar kegiatan upacara bendera di kantor perwakilan masing-masing, tak terkecuali dengan kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali. Upacara dilaksanakan di halaman gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali.
Upacara dimulai pukul 08.00 WITA dan diikuti oleh seluruh pegawai BPK Perwakilan Provinsi Bali. Pada kesempatan ini, Kepala Subbagian Keuangan Perwakilan Provinsi Bali, Mari Maharani bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Pada upacara kali ini, seluruh pegawai mengenang kembali sejarah Hari Ibu. Awal mula terbentuknya Hari Ibu berawal atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan pada tanggal 22 – 25 Desember 1928 dengan diselenggarakannya Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali di Yogyakarta. Salah satu keputusannya adalah dibentuknya Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI). Pada Tahun 1938 dalam kongres PPPI ketiga di Bandung, dinyatakan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu dan dikukuhkan oleh Pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959.
Hari Ibu bagi bangsa Indonesia diperingati tidak hanya untuk menghargai jasa-jasa perempuan sebagai seorang ibu, tetapi juga jasa perempuan secara menyeluruh, baik sebagai ibu dan istri maupun sebagai warga Negara, warga masyarakat, dan sebagai abdi Tuhan Yang Maha Esa, serta sebagai pejuang dalam merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan nasional.
Bagi BPK sendiri, upacara bendera dalam rangka peringatan hari besar nasional merupakan kegiatan yang rutin dilakukan. Hal ini sejalan dengan komitmen BPK untuk menjadikan peringatan hari besar nasional sebagai salah satu sarana menumbuhkan semangat dan disiplin dalam membangun kesadaran kolektif para pegawai BPK menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemeriksa yang mandiri, professional, dan berintegritas. (aa)