Kuta, Maret 2013
Dalam rangka mewujudkan Reformasi Birokrasi, BPK RI mengadakan workshop Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Satuan Kerja BPK Perwakilan yang dihadiri oleh Asesor PMPRB, seorang pendamping dan seorang Inputer dari setiap Perwakilan BPK RI di seluruh Indonesia. Workshop yang dibuka oleh Wakil Ketua BPK RI (Drs. Hasan Bisri, MM.) ini diselenggarakan di Hotel Ramada Bintang Bali Resort, Kuta, Bali. Workshop dilaksanakan pada Selasa – Rabu, 5 – 6 Maret 2013 kemudian dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Semester I Tahun 2013 yang diselenggarakan bersama oleh Auditorat Keuangan Negara V (AKN V) dan AKN VI BPK RI. Rakornis yang digelar pada Kamis – Jumat, 7 – 8 Maret 2013 ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan, para Kepala Sub Auditorat, para Ketua Tim Pemeriksaan LKPD, para Kepala Sub Bagian Sekretariat Kepala Perwakilan (Kasubbag Setlan) dan para Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas dari 33 Perwakilan BPK RI se-Indonesia.
Dalam workshop PMPRB, peserta dibagi menjadi kelompok-kelompok untuk kemudian melakukan validasi atas pengisian sesuai kriteria penilaian dan model scoring di BPK. Keesokan harinya dilakukan pembahasan kesepakatan penilaian dan rencana aksi pengumpulan bukti. Dalam workshop tersebut juga dibahas pencapaian masing-masing Kantor Perwakilan dimana setiap Kantor Perwakilan diharapkan agar mampu mencapai output di setiap kegiatan. Sementara pada Rakornis yang juga dibuka oleh Wakil Ketua BPK RI dan dihadiri oleh Anggota V BPK RI (Drs. Sapto Amal Damandari, Ak.) serta Anggota VI BPK RI (DR. H. Rizal Djalil) dilakukan pembahasan mengenai strategi percepatan implementasi e-audit dalam pemeriksaan LKPD, hasil reviu Sistem Pemerolehan Keyakinan Mutu, rencana pemeriksaan pajak hotel dan restoran, rencana pemeriksaan BUMD, rumusan opini, materialitas dan sampling, penyempurnaan buku panduan pemeriksaan LKPD, pembahasan aspek hukum terkait pemeriksaan, pemaparan tentang membangun kompetensi SDM Perwakilan melalui diklat berbasis kompetensi, dan diskusi panel penyusunan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dalam kerangka IHPS. Pada hari terakhir, Anggota V dan Anggota VI memberi pengarahan terkait dengan pemeriksaan atas LKPD.