Denpasar, Juli 2010
Dalam rangka kunjungan kerja ke Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Wakil Ketua BPK RI, Dr. Ir. Herman Widyananda, SE., M.Si., memberikan pengarahan kepada Auditor dan PNS di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali yang dilaksanakan pada Jumat, 2 Juli 2010 di Auditorium Kantor Perwakilan Provinsi Bali. Pengarahan oleh Wakil Ketua bertujuan untuk meningkatkan independensi, integritas dan profesionalisme para auditor pada khususnya dan seluruh PNS di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali pada umumnya.
Dalam pidatonya, Wakil Ketua menyampaikan bahwa sebagai suatu lembaga pemeriksa yang produk utamanya adalah hasil pemeriksaan, BPK dituntut untuk dapat memastikan bahwa hasil pemeriksaannya selalu berada dalam kualitas terbaik, sesuai peraturan berlaku, dan memenuhi harapan para ‘stakeholder’nya. ”Dalam rangka menjaga mutu dan secara terus menerus meningkatkan mutu pemeriksaannya, diperlukan suatu sistem pengendalian mutu (SPM) atau quality control system untuk menjamin bahwa mutu pemeriksaan yang dilakukan BPK telah mematuhi ketentuan perundang-undangan serta standar pemeriksaan dan pedoman pemeriksaan yang berlaku,” tegas Wakil Ketua yang memberikan pengarahan sesaat setelah Kepala Perwakilan, I Gede Kastawa, SE., MM., membuka acara dengan menampilkan profil lengkap Kantor Perwakilan Provinsi Bali.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Inspektur Utama, Nizam Burhanudin, SH., MH., yang menjelaskan secara mendalam mengenai kode etik dan penegakan disiplin pegawai. Sesi tanya jawab didominasi oleh pertanyaan mengenai pola mutasi pada pegawai, remunerasi serta kasus-kasus yang menimpa auditor BPK. Acara ditutup dengan makan siang bersama Wakil Ketua, Inspektur Utama, Kepala Perwakilan, Para Pejabat Struktural serta seluruh pegawai di lingkungan Kantor Perwakilan Provinsi Bali.