Jakarta, Selasa, 20 Juni 2017 – Ketua BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara memandu pengambilan sumpah Anggota Majelis Kehormatan Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan (MKKE BPK) di Kantor Pusat BPK, pada Selasa (20/6).
Ketua BPK dalam sambutannya mengungkapkan bahwa, pengambilan sumpah tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan BPK Nomor 7/K/I-XIII.2/6/2017 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Anggota Majelis Kehormatan Kode Etik BPK Tahun 2014 Sampai Dengan Tahun 2017 Dari Unsur BPK dan Perpanjangan Anggota Majelis Kehormatan Kode Etik BPK Tahun 2014 Sampai Dengan Tahun 2017 Dari Unsur Akademisi.
“Selain itu juga berdasar Keputusan BPK Nomor 8/K/I-XIII.2/6/2017 tentang Pengangkatan Anggota Majelis Kehormatan Kode Etik BPK Tahun 2017 Sampai Dengan Tahun 2020 Dari Unsur BPK oleh Panitera MKKE BPK,” tambahnya.
Adapun yang diambil sumpahnya sebagai Anggota MKKE BPK Periode 2017-2020 yaitu Dr. Agus Joko Pramono, S.ST., M.Acc., Ak., C.A. (Anggota II BPK) dan Ir. Isma Yatun, M.T. (Anggota V BPK) dari internal BPK, serta Prof. Dr. Zaki Baridwan, M.Sc. Ph.D., Ak., C.A. dan Prof. Dr. I Gde Pantja Astawa, S.H., M.M. dari eksternal BPK.
Pengambilan sumpah yang berlangsung khidmat ini pun dihadiri dan disaksikan oleh Wakil Ketua BPK, Bahrullah Akbar dan seluruh Anggota BPK serta para pejabat eselon I di lingkungan BPK.
Setelah pengambilan sumpah selesai dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah Anggota MKKE BPK dan disaksikan oleh Ketua BPK. (www.bpk.go.id)