PENANDATANGANAN NASKAH KESEPAKATAN BERSAMA BPK RI DAN DPRD PROVINSI/KOTA/KABUPATEN DI WILAYAH BALI

Mou - ORTIDenpasar, September 2010
 Menindaklanjuti pembahasan draft Kesepakatan Bersama BPK RI dan DPRD Provinsi/Kota/Kabupaten di wilayah Bali tentang Tata Cara Penyerahan Hasil Pemeriksaan BPK RI kepada DPRD Provinsi/Kota/Kabupaten di wilayah Bali pada akhir Juni s.d. awal Juli lalu, BPK RI Perwakilan Provinsi Bali melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama pada Selasa, 28 September 2010. Penandatanganan dilakukan oleh Anggota II BPK RI, Taufiequrrachman Ruki, dan para Ketua DPRD Provinsi/Kota/Kabupaten se-Bali di Auditorium Kantor Perwakilan Provinsi Bali, disaksikan oleh para Kepala Daerah atau yang mewakili.
“Dalam rangka penyampaian laporan hasil pemeriksaan dan optimalisasi pemanfaatan hasil pemeriksaan BPK, pada tahun 2006 telah dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara BPK, yang diwakili Kepala Perwakilan, dengan Ketua DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota. Pada saat itu jumlah Perwakilan BPK hanya 7 (tujuh) Perwakilan, dan baru pada akhir tahun 2008 BPK memiliki 33 Perwakilan sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945. Dalam kaitan dengan hal itulah, pada pagi hari ini BPK melakukan penandatanganan bersama dengan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali yang merupakan penyempurnaan dari kesepakatan bersama yang ditandatangani pada tahun 2006,” tegas Anggota II dalam sambutannya. Lebih lanjut, Anggota II menjelaskan mengenai beberapa perubahan yang diatur dalam kesepakatan bersama ini, antara lain ruang lingkup yang diatur lebih diperluas, yaitu meliputi penyerahan hasil pemeriksaan BPK, Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS), hasil evaluasi atas laporan hasil pemeriksaan akuntan publik beserta laporan hasil pemeriksaan akuntan publik, dan pertemuan konsultasi. Adapun mengenai substansi, kesepakatan yang baru ini tidak mengalami perubahan yang signifikan dibandingkan dengan kesepakatan sebelumnya.
Pada acara penandatanganan Kesepakatan Bersama tersebut, hadir pula Kepala Direktorat Utama Binbangkum BPK RI (Hendar Ristriawan, SH.), Kepala Perwakilan Provinsi Bali (I Gede Kastawa, SE., MM.), Kepala Direktorat Legislasi, Analisa dan Bantuan Hukum Ditama Binbangkum BPK RI (Kustiningrum), Kabag Hubungan Lembaga dan Media Biro Humas dan Luar Negeri BPK RI (Rati Dewi Puspita Purba), para pejabat struktural Perwakilan Provinsi Bali serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi/Kota/Kabupaten di lingkungan Provinsi Bali. Acara ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama.