Denpasar, Desember 2013
BPK RI Perwakilan Provinsi Bali menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU dengan PT Garuda Indonesia Cabang Bali pada Selasa, 10 Desember 2013. Penandatanganan yang dilaksanakan oleh Kepala Perwakilan Provinsi Bali (Arman Syifa) dengan General Manager PT Garuda Indonesia Cabang Bali (Taufik Hidayat) ini dilaksanakan di ruang rapat lantai 3 kantor perwakilan dengan disaksikan oleh jajaran PT Garuda Indonesia Cabang Bali, para pejabat struktural dan pegawai di lingkungan kantor Perwakilan Provinsi Bali.
“Kerjasama yang dikukuhkan dalam MoU ini hendaknya membawa benefits bagi kedua belah pihak. Profit bagi Garuda Indonesia serta pelayanan dan kenyamanan bagi pegawai BPK RI Perwakilan Provinsi Bali dalam menjalankan tugas kedinasan yang menggunakan transportasi udara,” ucap Kepala Perwakilan dalam sambutannya sesaat setelah penandatanganan MoU. Sementara itu General Manager PT Garuda Indonesia Cabang Bali menyambut baik dilaksanakannya kerjasama ini. “Penandatanganan MoU kali ini merupakan perpanjangan dari kerjasama yang sudah terjalin setahun sebelumnya. Semoga kerjasama yang baik ini bisa terus terjalin di masa depan,” ujarnya.
Acara penandatanganan ditutup dengan berfoto bersama dan dilanjutkan dengan sosialisasi dari isi Nota Kesepahaman yang baru saja ditandatangani. Para pegawai Perwakilan Provinsi Bali tampak antusias menyimak pemaparan oleh Felicia Lintan (Ticketing Officer PT Garuda Indonesia Cabang Bali). Terlihat banyak pertanyaan yang diajukan diantaranya seputar Garuda Frequent Flyer (GFF), informasi tentang promo dan mekanisme re-route penerbangan.