Denpasar, 12 Oktober 2017 – Dalam rangka pengukuran IKU indeks BPK Tahun 2017, BPK Perwakilan Provinsi Bali ditunjuk sebagai salah satu perwakilan yang dikunjungi oleh konsultan pelaksana survei yang ditunjuk BPK Pusat, yaitu PT Wahana Duta Utama. Kegiatan survei ini dilaksanakan pada hari Kamis, 12 Oktober 2017, bertempat di ruang rapat lantai 3 kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali.
Kegiatan Survei dibuka oleh Kepala Subauditorat Bali II, I Gusti Ngurah Satria Perwira. Survei ini diikuti oleh seluruh auditor BPK Perwakilan Provinsi Bali, pejabat struktural, dan beberapa pegawai penunjang sebagai responden survei.
Kegiatan survei dalam rangka pengukuran IKU indeks antara lain mencakup pengukuran kepuasan pemilik kepentingan (stakeholder) terhadap kinerja BPK serta pengukuran internal terhadap kondisi kerja, mutu organisasi dan ketatalaksanaan, pelaksanaan penempatan pegawai, layanan dan fasilitas TIK, kepuasan atas pengawasan internal, layanan bantuan hukum, serta kesiapan sarana dan prasarana BPK. Survei ini dilaksanakan di 21 perwakilan BPK, termasuk di perwakilan Provinsi Bali. (aa)