MEDIA WORKSHOP PERWAKILAN PROVINSI BALI

Media Workshop resize

Denpasar, Agustus 2013

BPK RI Perwakilan Provinsi Bali menyelenggarakan Media Workshop yang mengambil tempat di Auditorium Perwakilan Provinsi Bali. Acara yang diselenggarakan pada Rabu, 28 Agustus 2013 tersebut dibuka oleh Joseph Sinaga, SE., MAP., Ak (Ketua Tim Senior) dengan  moderator Ida Bagus Ketut Sidhastu, SE., MM. (Kepala Sub Bagian Sekretariat Kepala Perwakilan).

Dalam acara yang dihadiri oleh para wartawan dari berbagai media massa tersebut, Joseph Sinaga dan I D. A. Laksmi Dewi, SE., MM., Ak (Ketua Tim Senior) memaparkan tentang pemeriksaan yang dilakukan Perwakilan Provinsi Bali, yang mencakup pemeriksaan terhadap 1 Provinsi dan 9 Kabupaten/Kota. Hasilnya adalah ditemukan sekitar 50 temuan pemeriksaan yang sering terjadi dalam 5 tahun terakhir. Dari sekitar 50 temuan tersebut sampai dengan Agustus 2013 sebanyak 39 temuan yang masih dipantau, 7 Temuan diusulkan selesai sementara sisanya belum ditindaklanjuti.

Entitas yang meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) artinya bahwa Laporan Keuangan entitas tersebut telah disajikan dan diungkapkan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi umum dalam hal yang material sehingga informasi dalam Laporan Keuangan yang tidak dikecualikantersebut dapat diandalkan, kecuali untuk hal-hal yang berhubungan dengan yang dikecualikan. Sementara itu sebuah entitas akan mendapat Opini Disclaimer karena Laporan Keuangannya tidak dapat diperiksa sesuai standar pemeriksaan dan prinsip akutansi umum,sehingga informasi keuangan dalam Laporan Keuangan tersebut tidak dapat diandalkan.

I D. A. Laksmi Dewi mengungkapkan, seperti yang diperintahkan Undang-Undang, Laporan Hasil Pemeriksaan BPK akandiserahkankepadaDPRD. Kewenangan BPK hanya sampai pada pelaksanaan pemeriksaan dan memberikan rekomendasi serta opini. Sejauh ini seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi Bali selalu mengikuti saran dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK dalam jangka waktu 60hari.Pemerintah Daerah se-Provinsi Bali sangat cepat menanggapi rekomendasi BPK sehingga secara nasional Perwakilan Provinsi Baliberkinerja baik karena sebanyak 80% rekomendasi berhasil ditindaklanjuti.