MEDIA VISIT ANGGOTA BPK RI KE BALI POST : ATENSI KHUSUS PADA TAMAN HUTAN RAYA

media visit 1_edit

Denpasar, Februari 2013

                 Anggota BPK RI (Drs. Ali Masykur Musa, M.Si, M.Hum) didampingi Kepala Perwakilan Provinsi Bali (Efdinal, SE., MM.) dan para pejabat pelaksana BPK RI lainnya melakukan media visit ke Bali Post pada Sabtu, 23 Februari 2013 lalu. Rombongan BPK RI diterima oleh Pemimpin Umum Harian Bali Post (ABG Satria Naradha) beserta jajaran dan para jurnalis Bali Post Grup di kantor Harian Umum Bali Post.

                Anggota BPK RI yang juga Ketua Kelompok Kerja Audit Lingkungan BPK sedunia atau SAI (Supreme Audit Institution) mengatakan bahwa BPK siap mengaudit pengelolaan hutan mangrove di Bali. Tujuannya untuk melihat apakah ada penyimpangan atau penyalahgunaan izin. “Untuk kasus Taman Hutan Raya (Tahura) di Bali, pilihan BPK apakah pemeriksaan kinerja atas pengelolaan hutan mangrove di Bali. Kalau ada unsur kerugian Negara, maka BPK akan melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu,” imbuh Anggota BPK. Sebagai tahap awal, BPK akan melakukan pemeriksaan pendahuluan atas fakta dan dokumen yang menyangkut keluarnya pemanfaatan hutan mangrove untuk kepentingan pariwisata.

                Anggota BPK RI menegaskan hutan mangrove harus dilindungi karena mempunyai tiga fungsi. Pertama, fungsi penyangga atas filter hubungan laut dan daratan. Kedua, sebagai ekosistem bagi flora dan fauna di kawasan tersebut. Ketiga, hutan mangrove terkait pariwisata yang artinya berhubungan dengan nilai ekonomis. “Kalau Bali mengusung mangrove dalam hal pariwisata tetapi dalam pengelolaannya tidak memadukan tiga fungsi itu, bisa dikatakan langkah dan kebijakannya tidak tepat. Karenanya perlu dilakukan pemeriksaan,” ucap Anggota BPK.

media visit 2_edit