KTF BPK PERWAKILAN BALI BAHAS FENOMENA RAQB

KTF_20032017Denpasar, Senin, 20 Maret 2017 – BPK Perwakilan Provinsi Bali hari ini (Senin, 20/3) menyelenggarakan kegiatan Knowledge Transfer Forum (KTF) dengan tema, “Isu dan Tantangan Terkait Kontrol Audit, Kompetensi Pemeriksa dan Kekompakan Tim Pemeriksa”. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat lantai tiga gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali ini dibuka secara khusus oleh Kepala Perwakilan, Yulindra Tri Kusumo Nugroho.

Hadir sebagai pembicara adalah pemeriksa senior BPK RI, Firdaus Amyar. Dalam paparannya kepada sekira 30 orang pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Bali tersebut, Firdaus Amyar memaparkan mengenai fenomena global yang terkait dengan manajemen pemeriksaan, yaitu Reduced Audit Quality Behavior (RAQB). RAQB sendiri secara umum dapat diartikan sebagai perilaku pemeriksa yang tidak menjalankan prosedur pemeriksaan dengan baik, sehingga berdampak pada kualitas hasil pemeriksaan.

RAQB, menurut pria yang meraih gelar PHd dari Aston University di Inggris ini, merupakan fenomena global yang sudah terjadi di banyak negara. Beberapa akademisi yang telah melakukan penelitian terkait fenomena ini ada di Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Swedia, Selandia Baru dan beberapa lain, termasuk Indonesia.

Fenomena RAQB ini menjadi tantangan bagi BPK RI agar fenomena ini tidak semakin menjalar, baik dari sisi manajemen pemeriksaan maupun pemeriksanya secara personal.

KTF yang dilaksanakan dengan format diskusi ini cukup menarik bagi pelaksana BPK Perwakilan Provinsi Bali. Hal ini terlihat dari antusiasme peserta dalam mengajukan beragam pertanyaan kepada narasumber.

Tepat pukul 12.00 WITA KTF ditutup langsung oleh Firdaus Amyar, dengan harapan kegiatan dapat menambah pengetahuan pemeriksa, khususnya terkait dengan manajemen pemeriksaan. (bd)