Denpasar, Juni 2014
Awal Juni 2014 merupakan salah satu minggu tersibuk di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Pada minggu-minggu tersebut Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali melakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada 10 entitas yang menjadi kewenangan pemeriksaan kantor ini.
Setelah pada hari sebelumnya (9/6) BPK menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Jembrana untuk Tahun Anggaran (TA) 2013, hari ini (10/9) BPK kembali melaksanakan kewajibannya sesuai amanat UU No.15 Tahun 2004, menyerahkan LHP atas LKPD Kabupaten Klungkung TA 2013.
LHP diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Arman Syifa, dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dan Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar. Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk LKPD Tahun Anggaran 2013 memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Opini ini sama dengan opini yang diberikan BPK atas LKPD Pemerintah Kabupaten Klungkung TA 2012.
Pengecualian atas kewajaran disebabkan oleh adanya beberapa kelemahan, yaitu nilai aset tetap gedung dan bangunan per 31 Desember 2013 diantaranya sebesar Rp3,84 miliar belum dilengkapi dengan informasi yang akurat dan jelas, belum dirinci sesuai jenis asetnya sehingga belum dapat ditelusuri keberadaannya dan belum dapat diyakini kewajaran nilainya; dan nilai aset tetap jalan, irigasi dan jaringan per 31 Desember 2013 tersebut diantaranya sebesar Rp66,06 miliar merupakan aset jalan, irigasi dan jaringan yang belum mencantumkan informasi yang akurat dan jelas sehingga tidak dapat ditelusuri keberadaannya.
“BPK RI mengharapkan kedepan agar Pemerintah Kabupaten Klungkung melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk mengeliminasi kelemahan-kelemahan yang ditemukan. Dengan langkah-langkah perbaikan tersebut, penyajian laporan keuangan pemerintah Kabupaten Klungkung di masa mendatang akan menjadi lebih baik”, harap Kepala Perwakilan dalam pidatonya.