KHIDMAD, UPACARA PIODALAN DI PURA PADMANYANA BPK PERWAKILAN PROVINSI BALI

PiodalanDenpasar, 25 Januari 2016 –Tepat pada Minggu (24/01) para pegawai BPK Perwakilan Provinsi Bali yang beragama Hindu menggelar acara Piodalan pada Pura Padmanyana, yang merupakan Pura pada Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali.
Seluruh pegawai tampak khidmad mengikuti rangkaian upacara yang dimulai sejak pukul 08.00 pagi waktu Indonesia tengah tersebut. Tampak pula para peserta upacara mengenakan baju khas Bali yang biasa digunakan untuk upacara keagamaan. Para wanita menggunakan kebaya khas Bali, adapun para pria menggunakan ikat kepala yang disebut udeng.
Nuansa gotong royong sangat kental terasa pada upacara Piodalan kali ini. Selama berlangsungnya upacara keagamaan tersebut, seluruh pegawai terlihat saling berbagi tugas dalam rangka mendukung pelaksaan ibadah agar dapat berlangsung dengan baik. Para pria tampak bertugas megamel (memainkan musik tradisional khas Bali), adapun yang wanita tampak asik mengatur sesaji yang nantinya digunakan sebagai salah satu sarana upacara.
Rangkaian upacara Piodalan Pura Padmanyana di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali sejatinya sudah dimulai beberapa hari sebelumnya. Kegiatan dimulai dengan mereresik, yaitu kegiatan pembersihan Pura. Yang dilanjutkan dengan upacara medatengan, yaitu upacara mendatangkan atau menstanakan menifestasi Ida Sang Hyang Widhi Wasa yang akan diaturkan piodalan. Dalam upacara ini ada upacara yang disebut dengan memendak (menyambut) beliau yang akan diaturkan. Adapun Piodalan yang dilakukan hari ini (kemarin – red) sendiri merupakan puncak dari kegiatan upacara persembahyangan.
Sebagai sarana upacara, umat Hindu menghaturkan berbagai jenis sesajen atau banten yang mengandung makna sebagai ungkapan rasa syukur atau suksma kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa sebagai Tuhan yang Maha Esa dengan segala menifestasiya.
Piodalan sejatinya adalah peringatan hari jadi sebuah pura. Jika ulang tahun biasanya diperingati berdasarkan perhitungan kalender (umumnya: tanggal dan bulan), tegak odalan pura ditentukan berdasarkan perhitungan sasih (bulan) atau wewaran terutama memadukan sapta wara dan panca wara serta wuku. Jika perhitungan berdasarkan sasih maka umumnya dikaitkan dengan saat datangnya bulan sempurna (bulan purnama). Umumnya odalan/piodalan yang berdasarkan sasih selalu jatuh pada saat purnama dengan sasih yang berbeda-berbeda dan diperingati setahun sekali.