Denpasar, 29 Januari 2019 – Memenuhi undangan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Kepala Sekretariat Perwakilan Provinsi Bali, Ridwan Sani Matondang, hadir dalam acara Sosialisasi Tentang Etika Penggunaan Busana Adat Bali di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Acara dilaksanakan pada 29 Januari 2019 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.
Acara diikuti oleh para Sekretaris dan Kepala Subbagian yang membidangi kepegawaian di organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan instansi vertikal di Provinsi Bali. Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra. Dalam sosialisasi tersebut, dibahas mengenai Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali. Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini diharapkan dapat dilaksanakan di masing-masing instansi di Provinsi Bali. (aa)