KEPALA PERWAKILAN PROVINSI BALI SERAHKAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN SEMESTER II TAHUN 2021

Denpasar, 14 Desember 2021 – Memenuhi ketentuan undang-undang tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK Perwakilan Provinsi Bali menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester II Tahun 2021 kepada Kepala Daerah dan DPRD serta KPU dan Bawaslu. Penyerahan dilaksanakan di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali.

Kegiatan dihadiri oleh Sekda Provinsi Bali mewakili Gubernur Bali, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Kepala/Wakil Kepala Daerah  serta Ketua/Wakil Ketua DPRD Kabupaten Badung, Gianyar, Karangasem, Klungkung, Jembrana, dan Kota Denpasar, dan juga Ketua KPU Tabanan dan Bangli serta Ketua Bawaslu Provinsi Bali. LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Provinsi Bali Wahyu Priyono.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyampaikan BPK sesuai dengan visi dan misinya, senantiasa untuk turut serta dalam peningkatan tata kelola keuangan yang baik melalui pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, maupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK, telah dicantumkan rekomendasi hasil pemeriksaan untuk ditindaklanjuti oleh auditi. Tindak lanjut hasil pemeriksaan ini disampaikan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.