Denpasar, 25 April 2022 – Dalam rangka mengakhiri pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kepala Perwakilan Provinsi Bali Wahyu Priyono memimpin exit meeting pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 pada Pemerintah Kabupaten Tabanan di Kantor Bupati Tabanan.
Kegiatan dihadiri oleh Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan,Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, para pejabat di Lingkungan Kabupaten Tabanan, serta Tim Pemeriksa LKPD TA 2021.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa BPK telah melaksanakan pemeriksaan selama 30 hari sejak tanggal 18 Maret sampai dengan 26 April 2022. Terdapat beberapa poin hasil pemeriksaan yang disampaikan dan akan dilakukan pembahasan kembali sebelum nantinya terbit laporan hasil pemeriksaan. Kepala Perwakilan mengucapkan terima kasih kepada pihak Pemkab Tabanan yang telah kooperatif selama pelaksanaan pemeriksaan.