Denpasar, 29 Oktober 2018 – Memenuhi undangan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Jembrana, Kepala Perwakilan Provinsi Bali, Sri Haryoso Suliyanto, hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi bertema “Pengelolaan Keuangan Desa” di Aula lantai II Kantor Bupati Jembrana. Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Jembrana, Bapak Nengah Ledang, mewakili Bupati Jembrana dan dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Jembrana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Jembrana, serta Kepala Desa/Perbekel se-Kabupaten Jembrana.
Dalam acara tersebut, Kepala Perwakilan Provinsi Bali menyampaikan materi terkait pengelolaan keuangan desa. Disampaikan bahwa pengelolaan keuangan desa meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban. Pengelolaan keuangan desa dilakukan dengan basis kas, yaitu pencatatan transaksi pada saat kas diterima atau dikeluarkan dari rekening kas desa.
Pelaksanaan pengelolaan keuangan desa dilakukan melalui rekening kas desa, dimana Bupati/Walikota melaporkan daftar rekening kas desa kepada Gubernur dengan tembusan Menteri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa. Pengaturan jumlah uang tunai dalam pengelolaan keuangan desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati/Walikota mengenai Pengelolaan Keuangan Desa.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan para pengelola keuangan desa dapat memahami cara mengelola keuangan desa dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pengelolaan keuangan desa yang baik diharapkan dapat meningkatkan kemakmuran masyarakat Indonesia, khususnya di Kabupaten Jembrana. (aa)