Denpasar, 19 Februari 2024 – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) “Pengelolaan Hak-hak atas Tanah dan Bangunan serta Mekanisme Penataannya”, Senin (19/02). Kegiatan dibuka oleh Kepala Perwakilan BPK Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira.
Dalam sambutannya, Satria Perwira berharap agar kegiatan ini dapat diikuti dengan baik utamanya oleh para Pemeriksa, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai pengelolaan hak-hak atas tanah serta dapat diaplikasikan dalam pemeriksaan.
Menghadirkan narasumber I Made Sumadra, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Bali, diskusi yang berlangsung secara daring ini membahas permasalahan Hak Pengelolaan, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai, dan Hak Guna Usaha atas Tanah.
Selain diikuti oleh para pemeriksa di BPK Perwakilan Provinsi Bali, FGD ini juga diikuti oleh pemeriksa dari Auditorat Pengelolaan Pemeriksaan AKN VI BPK.