Gianyar, 7 Mei 2018 – Dalam upaya meningkatkan pengelolaan dana desa di Kabupaten Gianyar, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Gianyar menyelenggarakan workshop dengan tema “Evaluasi Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes”. Kegiatan dilaksanakan pada Senin 7 Mei 2018 di Ruang Pertemuan Kantor Bappeda dan Litbang Kabupaten Gianyar.
Dalam workshop tersebut, Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Bali, Drs. Yulindra Tri Kusumo Nugroho hadir sebagai narasumber. Selain itu BPKP juga mengundang Anggota Komisi XI DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani, SE., MM., M.Kes, Wadir Binmas Polda Bali, Dra. Ni Wayan Sri Y. Wirawati, S.I.K., dan Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Wilayah II, Dra. Bea Rejeki Tirtadewi, Ak., MM, CRMP, CA, CFrA, QIA sebagai narasumber. Dalam kegiatan ini hadir pula Penjabat (Pj) Bupati Gianyar, Dr. I Ketut Rochineng, S.H., MH., Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali, Ari Dwikora Tono, dan Inspektur Kabupaten Gianyar, Made Juanda.
Kegiatan workshop dibuka dengan sambutan dari Pj. Bupati Gianyar. Dalam sambutan pembukaannya, Pj. Bupati Gianyar mengatakan bahwa untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa yang memenuhi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas, maka salah satu upaya yang dilaksanakan pemerintah daerah Gianyar adalah dengan ikut menerapkan dan mengimplementasikan Aplikasi Siskeudes, baik dari tahap perencanaan, pelaporan dan pertanggungjawabannya.
Pada sesi pertama diskusi panel, Anggota Komisi XI DPR-RI dalam paparannya mengatakan bahwa sesuai dengan Permendagri 113 Tahun 2014, asas pengelolaan keuangan desa adalah bersifat transparan, dimana Desa membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Sedangkan akuntabilitas adalah asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir kegiatan Pengelolaan Keuangan Desa harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Narasumber kedua, Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Bali dalam pemaparannya menyatakan bahwa Arah Kebijakan Dana Desa Tahun 2018 adalah menyempurnakan formula pengalokasian Dana Desa seperti fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, meningkatkan kualitas pengelolaan Dana Desa serta mempertajam prioritas penggunaan Dana Desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan tersebut ada beberapa azas yang harus dipenuhi, yaitu akuntabilitas, profesionalitas, proporsionalitas, transparansi, dan pemeriksaan keuangan oleh badan pemeriksa yang bebas dan mandiri (BPK RI).
Selanjutnya Wadir Binmas Polda Bali dalam paparannya menyampaikan bahwa sesuai dengan Undang-undang No 2 Tahun 2002, Polri mempunyai 3 tugas pokok yakni, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberi perlindungan, pengayom dan pelayanan masyarakat. Implementasi peran polri tersebut dalam pelaksanaan pembangunan di desa dilaksanakan oleh fungsi-fungsi kepolisian dan untuk di tingkat desa diemban oleh Bhabikamtibmas yang merupakan kepanjangan Polri di desa yang dibekali dengan kemampuan yang lengkap.
Narasumber terakhir Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Wilayah II dalam paparannya mengatakan kontribusi BPKP dalam rangka pengawalan preventif akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dengan melakukan pengembangan pedoman bimbingan dan koordinasi pengelolaan keuangan desa dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa PDTT, membuat Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan SIA BUMDes, serta memfasilitasi peningkatan kompetensi SDM Pemda dan Desa dengan memberikan Bimtek dan konsultasi pengelolaan keuangan Desa dan BUMDes. Bea Rejeki juga menyatakan bahwa evaluasi implementasi Siskeudes di Kabupaten Gianyar sampai dengan 25 April 2018 telah mencapai 100% dari 64 Desa di Kabupaten Gianyar, walaupun demikian Direktur PPKD Wilayah II itu mengharapkan untuk lebih meningkatkan peran SDM dalam menunjang implementasi Siskeudes tersebut. (Aiz)