Denpasar, 22 Maret 2024 – Pj. Gubernur Bali beserta seluruh Bupati/Walikota se-Bali kompak menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2023 ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (22/03). Laporan Keuangan Unaudited tersebut diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira.
![](https://bali.bpk.go.id/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-27-at-1.20.37-PM-1024x682.jpeg)
Selain penyerahan Laporan Keuangan Unaudited, pada acara tersebut juga dilaksanakan kick-off meeting pemeriksaan yang ditandai dengan penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023.
![](https://bali.bpk.go.id/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-22-at-8.14.40-PM-1024x682.jpeg)
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali menekankan bahwa pemeriksaan BPK bukanlah untuk mencari kesalahan, akan tetapi untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan di Pemerintah Daerah telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.