Denpasar, 22 Maret 2024 – Pj. Gubernur Bali beserta seluruh Bupati/Walikota se-Bali kompak menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2023 ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (22/03). Laporan Keuangan Unaudited tersebut diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira.
Selain penyerahan Laporan Keuangan Unaudited, pada acara tersebut juga dilaksanakan kick-off meeting pemeriksaan yang ditandai dengan penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali menekankan bahwa pemeriksaan BPK bukanlah untuk mencari kesalahan, akan tetapi untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan di Pemerintah Daerah telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.